Berita Bali
Nyoman Parta Sebut AP1 Sudah Izinkan Security Bandara Ngurah Rai yang Bertato & Tindik Ikuti Seleksi
peraturan baru yang dibuat Angkasa Pura, lebih dari 90 orang tidak bisa ikut tes seleksi karena saat awal-awal sosialisasi yang pelamar yang bertato
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Dalam Surat yang bernomor AP.I.6710/KP.02/2021/DP-B, dalam point kedua disebutkan terkait persyaratan tidak bertato dam tidak bertindik tersebut tidak diberlakukan bagi tenaga penunjang yang saat ini telah bekerja yang akan mengikuti tahapan seleksi perpanjangan kerjasama.
Seperti diketahui dalam surat No; AP.I. 5429/KP.02/2021/DP-B tertanggal 30 September 2021 dalam perekrutan tenaga penunjang di lingkungan PT Angkasa Pura I/Persero, persyaratan untuk junior Avsec dengan persyaratan diantaranya , ijasah SLTA, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba dibuktikan dengan Surat Keterangan dari dokter dan tidak bertato dan bertindik serta berkelakuan baik.
Akhirnya setelah protes keras disampaikan Komisi VI DPR RI Nyoman Parta, syarat tidak bertato dan tidak bertindik dihapus sesuai SE terbaru per 22 November 2021.
Pernyataan AP 1
Diberitakan sebelumnya, PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tengah berupaya bertahan di tengah tekanan situasi ekonomi dan bisnis di masa pandemi Covid-19 yang telah berjalan hampir 2 tahun ini.
Hal tersebut dilakukan dengan melakukan berbagai upaya penyesuaian operasional bandara, seperti pengurangan area operasi di terminal penumpang hingga ke penyesuaian waktu kerja dan jumlah tenaga operasional bandara.
Penyesuaian area dan tenaga operasional bandara perlu dilakukan untuk dapat mempertahankan likuiditas perusahaan yang tengah mendapat tekanan akibat turunnya trafik penerbangan karena pandemi.
Sehubungan dengan adanya pemberitaan mengenai tidak diperpanjangnya kontrak sejumlah tenaga operasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang dikelola PT Angkasa Pura Support, terdapat beberapa hal yang perlu dijelaskan
1. Terdapat informasi yang beredar mengenai pemutusan kontrak dan terancam dipecatnya tenaga security Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Dalam hal ini perlu untuk kami sampaikan penjelasan, bahwa yang dilaksanakan adalah evaluasi terhadap kebutuhan tenaga penunjang di seluruh Bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura I (termasuk Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali) sesuai dengan kebutuhan operasional saat ini akibat terjadinya penurunan trafik penumpang yang sangat drastis, yaitu turun lebih dari 50 persen dibanding sebelum masa pandemi dan masih belum ada kepastian atas pemulihan trafik penumpang termasuk untuk trafik internasional yang merupakan sumber utama aktivitas kegiatan bandara yang belum berjalan sebagaimana harapan.
Berdasarkan hasil evaluasi kebutuhan tenaga penunjang tersebut, dipandang perlu untuk meninjau kembali jumlah kebutuhan tenaga penunjang yang disesuaikan kondisi menurunnya trafik tersebut diatas.
Baca juga: Empat Penerbangan Terdampak, Pesawat Cessna Pecah Ban di Bandara Ngurah Rai Bali
Untuk itu akan dilakukan seleksi kembali terhadap tenaga penunjang yang sudah habis masa kontrak kerjanya pada Desember 2021 mendatang berdasarkan kualifikasi yang dibutuhkan.
2. Terkait persyaratan seleksi kembali yang dipersepsikan di pemberitaan sebagai hal yang membuat terjadi pemutusan kontrak atau dipecat, perlu kami klarifikasi bahwa syarat seleksi dimaksud adalah bukan merupakan persyaratan baru yang ditujukan untuk mengurangi tenaga penunjang, namun hal tersebut merupakan persyaratan yang sudah berlaku sejak lama di lingkungan Angkasa Pura I.
Namun demikian dengan mempertimbangkan adat istiadat daerah setempat, terhadap tenaga penunjang yang akan diperpanjang yang saat ini memiliki tatto / tindik yang merupakan bagian dari budaya masyarakat sepanjang masih dalam batas kewajaran, tetap dapat mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan.
3. Terkait pernyataan di media massa yang menyatakan bahwa "kondisi Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sudah mulai ramai karena wisatawan terus beranjak bangkit membuat kebutuhan pekerja juga mulai meningkat".