Berita Jembrana
Akibat Guyuran Hujan Deras, Longsor Terjadi di Badingkayu dan Tutup Akses Jalan
Akibat guyuran hujan deras, pada Rabu, 24 November 2021 malam hari, longsor terjadi di Badingkayu, Desa Pengeragoan.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA- Dalam beberapa hari terakhir, hujan deras mengguyur Kabupaten Jembrana.
Akibat guyuran hujan deras, pada Rabu, 24 November 2021 malam hari, longsor terjadi di Badingkayu, Desa Pengeragoan.
Material longsor berupa tanah liat dan juga pasir serta pohon atau kayu, menutup akses jalan menuju Desa Badingkayu.
Pihak BPBD dengan aparat lainnya pun berusaha membersihkan material supaya masyarakat dapat mengakses jalan.
Baca juga: Syarat Daftar BPUP Kemenparekraf, Dapat Dana Bantuan Sebesar Rp 1,8 Juta Selama 2 Bulan
Baca juga: Pemkab Jembrana Gelar Pameran UMKM, Menampilkan Berbagai Produk Obat Tradisional di Bali
Camat Pekutatan, I Wayan Yudana mengatakan, bahwa upaya pembersihan masih menunggu alat berat lantaran timbunan material pasir dan batu menumpuk menutup jalan.
Sedangkan untuk masyarakat pun saat ini diarahkan untuk menggunakan jalan alternatif lainnya.
Sehingga, ada petugas dari kepolisian dan TNI serta Satpol PP yang melakukan bantuan untuk mengatur lalu lintas jalan.
“Itu jalan shortcut, ada jalan lain ke bawah yang bisa dilalui. Kita sudah laporkan ke Kabupaten dan rencananya besok dilakukan pembersihan menunggu alat berat ke lokasi," ucapnya Kamis, 25 November 2021.
Baca juga: Syarat Daftar BPUP Kemenparekraf, Dapat Dana Bantuan Sebesar Rp 1,8 Juta Selama 2 Bulan
Yudana mengaku, bahwa untuk lokasi longsor sendiri terjadi di tebing perbukitan.
Dan memang cukup rawan longsor longsor di wilayah Kecamatan Pekutatan.
Selain di titik itu, di wilayah Manggissari juga titik rawan longsor.
Disinyalir tanah bergerak setelah hujan deras mengguyur semalaman di Pekutatan.
Baca juga: Syarat Daftar BPUP Kemenparekraf, Dapat Dana Bantuan Sebesar Rp 1,8 Juta Selama 2 Bulan
“Saat ini pihak BPBD Kabupaten Jembrana juga telah turun melakukan pendataan terkait kebencanaan tersebut,” jelasnya.
(*)