Berita Badung
Jelang Nataru & PPKM Level 3, Satpol PP Badung Gencarkan Pengetatan Prokes di Jam Malam
Jelang hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung mulai mengambil ancang-ancang untuk mengantisipasi
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Jelang hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung mulai mengambil ancang-ancang untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19.
Bahkan kini penegak perda Kabupaten Badung itu kembali menggencarkan pengetatan Prokes di jam malam dengan sasaran rumah makan, tempat wisata dan yang lainnya.
Baca juga: Diduga Palsukan Dokumen untuk Nikah Lagi, Abdul Munir dan Suraji Jalani Pelimpahan di Kejari Badung
Baca juga: LINK Twibbon, Tema, Logo & Ucapan Selamat Hari Guru Nasional 2021, Cocok untuk Status WA & IG
Selain mengantisipasi adanya lonjakan kasus, pengetatan dilakukan untuk mempersiapkan diri terkait pelaksanaan PPKM level III di akhir tahun 2021 ini.
Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dikonfirmasi Kamis, 25 November 2021 mengatakan pihaknya sudah mulai gencar turun ke beberapa lokasi.
Sebagian besar lokasi yang dituju, yakni wilayah Mengwi, Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan.
"Kami antisipasi kerumunan saat malam. Apalagi di beberapa kawasan wisata termasuk di beberapa rumah makan," katanya.
Untuk mengawasi prokes di beberapa tempat, pihaknya juga meminta agar setiap usaha memiliki Satgas Covid-19 yang tugasnya mengawasi tamu.
Sama halnya seperti sekolah ada Satgas yang mengawasi siswa.
"Pembentukan Satgas usaha ini telah disampaikan ke para pengusaha kuliner di Pantai Jimbaran, Kedonganan, Pantai Berawa, dan Canggu. Jadi masing-masing pengelola kita minta menugaskan 1 atau 2 orang yang menjadi Satgas Usaha yang bersangkutan, sekaligus tukang sapa pelanggan, jadi tiap beberapa menit keliling saat ada tamunya, mengingatkan prokes pengunjungnya," ungkapnya.
Selama ini birokrat asal Denpasar itu mengaku cukup sulit mengawasi prokes prngunjung di tempat kuliner.
Banyak pengunjung beralasan makan atau minum, apalagi duduknya berdekatan dengan alasan mereka satu keluarga atau grup, sehingga sulit untuk diberitahu.
Baca juga: Ops Zebra Agung 2021, Kasat Lantas Badung Catat Terdapat 332 Pelanggar
"Jalan keluarnya memang kita keliling patroli sepanjang bersama perwakilan owner cafe atau restoran mengingatkan kepada pengunjung. Begitu juga kalau perusahaan yang membuta satgas, maka satgas akan tau mana rombongan keluarga atau yang lain, sehingga bisa dilarang duduk berdekatan," ujarnya.
Disinggung mengenai PPKM Level III di akhir tahun, pihaknya mengaku kemungkinan akan kembali melakukan penyekatan.
Selain itu juga pengawasan lebih ketat ditempat pusat keramaian khusunya saat perayaan Nataru mendatang.
Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta juga sempat mengingatkan masyarakat untuk taat Prokes serta mengikuti arahan pemerintah meski kebijakan PPKM diturunkan ke level I.