Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

KASUS SUBANG Terbaru, Yosef Diperiksa Hari Ini di Polda Jabar, Jelang 100 Hari Kematian Tuti

Kasus Subang terbaru, hari ini rencananya akan ada saksi kunci yang diperiksa polisi. Pemeriksaan saksi kunci ini akan dilakukan di Polda Jawa Barat

Tribun Jabar/Dwiki MV
TKP Kasus Subang Rabu 15 September 2021 siang. Inset: Yosef (55) beserta tim kuasa hukumnya beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-BALI.COM – Kasus Subang hingga hari ini Kamis 25 November 2021 belum juga terungkap.

Kasus Subang terbaru, hari ini rencananya akan ada saksi kunci yang diperiksa polisi.

Pemeriksaan saksi kunci ini akan dilakukan di Polda Jawa Barat (Polda Jabar).

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini ditangani Polda Jabar.

Jelang 100 hari sejak jenazah Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu ditemukan di dalam bagasi mobil Alphart di rumahnya, polisi masih berupaya mengungkap pelaku pembunuhan.

Terkait adanya saksi yang dipanggil kembali hari ini, kuasa hukum Yosef (55) membenarkan kabar bahwa kliennya dipanggil penyidik dari Polda Jabar Kamis 25 November 2021.

"Jam 9-an atau jam 10 klien kami kembali mendapatkan undangan pemanggilan yang langsung suratnya dari Polda Jabar," ujar Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef saat dihubungi melalui sambungan seluler, Rabu 24 November 2021.

Namun, pihak kuasa hukum Yosef belum mengetahui maksud pemanggilan kliennya yang diundang langsung oleh penyidik dari Polda Jabar.

"Kami masih belum tahu maksud tujuan penyidik yang kembali memanggil Pak Yosef, kabarnya bukan hanya Pak Yosef saja yang dipanggil ada juga saksi lain yang mendapatkan undangan pemanggilan besok," katanya.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Polda Jabar Akan Panggil Yosef Besok, hingga Dugaan Pelaku Orang Terdekat

Kuasa hukum Yosef juga mengungkapkan saat ini pemanggilan kliennya langsung menggunakan surat atas nama Polda Jabar dan sudah tidak lagi mengatas namakan Polres Subang.

"Dari suratnya langsung Ditkrimsus Polda Jabar ya bukan lagi dari Polres Subang, sudah dipastikan penyidiknya juga dari Polda Jabar," ujar Rohman.

Masih belum diketahui apakan Yoris dan Danu juga dipanggil oleh Polda Jabar hari ini.

Terkait Danu dan Yoris

Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan, menanggapi kedua kliennya yang sejauh ini menjadi saksi kunci kasus Subang Jawa Barat.

Taufan meyakini kedua kliennya tidak terlibat sama sekali terkait dengan kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved