Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Nasional

PPKM Level 3 Saat Nataru Dinilai Kurang Efektif, Epidemiolog: Harus Tegas Pakai PPKM Darurat

PPKM Level 3 Saat Nataru Dinilai Kurang Efektif, Epidemiolog: Harus Tegas Pakai PPKM Darurat

Tayang:
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi - Pengendara melintas di kawasan Gatsu Tengah, Denpasar, belum lama ini. Pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di seluruh wilayah Indonesia. Aturan itu akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. 

TRIBUN-BALI.COM – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Nasional Libur Natal-Tahun Baru dinilai kurang efektif oleh epidemiolog Univeristas Indonesia, Tri Yunus Miko Wahyono.

Menurut Tri apabila pemerintah ingin tegas soal memperkecil penyebaran virus Corona Covid-19 pada saat Libur Natur seharus dengan kebijakan PPKM Darurat.

Dilansir dari Kompas.com pada Kamis, 25 November 2021 dalam artikel berjudul PPKM Level 3 saat Natal-Tahun Baru Dinilai Tak Efektif, Epidemiolog: Mestinya PPKM Darurat , Tri beralasan bila PPKM darurat mampu membatasi mobilitas maysarakat.

“Kalau mau pakai PPKM, pakailah PPKM Darurat. PPKM darurat itu tegas, harusnya begitu membatasi mobilitas jadi jangan PPKM level 3, itu berdasarkan jumlah kasus," kata Tri saat dihubungi, pada Kamis, 25 November 2021.

Lebih lanjut, menilai, pemerintah terlihat kebingungan dalam menerbitkan aturan selama periode natal dan tahun baru. Apalagi, dalam kebijakan tersebut tidak ada penyekatan.

"Saya tahu kenapa enggak pakai itu (penyekatan) takutnya semua airline, perusahaan bus memprotesnya kan, jadi bingung kali pemerintah buat kebijakan," ujarnya.

Minta Pemerintah Lakukan 3 Hal Ini

Berbeda dengan Tri, Epidemiolog Indonesia untuk Griffith University Australia, Dicku Budiman meminta pemerinta Indonesia untuk menerapkan 3 hal berikut pada saat pelaksanaan PPKM Level 3 Libur Nataru.

Dicky menegaskan faktor utama yang harus diperhatikan pemerintah adalah menjamin imunitas atau daya tahan tubuh masyarakat.

Baca juga: Jelang Nataru & PPKM Level 3, Satpol PP Badung Gencarkan Pengetatan Prokes di Jam Malam

“Maksudnya disini adalah vaksinasi yang harus dikejar capaiannya setidaknya mengarah ke angka 80 persen dari total penduduk,” tutur Dicky dikutip dari Kompas.com pada Kamis, 25 November 2021 pada artikel berjudul Epidemiolog Minta Pemerintah Lakukan 3 Hal Ini Ketika Jalankan PPKM Level 3 saat Nataru.

Menurut Dicky, apapun status PPKM, pemerintah harus menggunakan status sudah divaksinasi Covid-19 sebagai syarat masyarakat melakukan perjalanan.

“Langkah ini bisa mendorong cakupan vaksinasi,” kata dia.

Kedua, pemerintah harus memastikan masyarakat yang bepergian, berinteraksi dan melakukan mobilitas tidak membawa virus Corona.

“Pertama selain divaksinasi, dia harus melalui screening yang ketat. Pemerintah harus tahu apakah orang itu baru saja melakukan kontak erat, atau berasal dari lingkungan yang rentan. Lalu beberapa fasilitas atau event kecil harus menerapkan screening, minimal dengan tes rapid antigen. Jadi proses screening ini yang penting,” tegasnya.

Terakhir pemerintah diminta memberikan komunikasi yang tepat, demi menumbuhkan kepercayaan publik.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved