Berita Badung
Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Satpol PP Badung Gencarkan Pengetatan Prokes di Jam Malam
Satpol PP Badung mengambil ancang-ancang untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - JELANG hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satpol PP Badung mengambil ancang-ancang untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19.
Penegak perda Kabupaten Badung itu kembali menggencarkan pengetatan protokol kesehatan (prokes) saat jam malam dengan sasaran rumah makan, tempat wisata dan yang lainnya.
Selain mengantisipasi adanya lonjakan kasus, pengetatan dilakukan untuk mempersiapkan diri terkait pelaksanaan level 3 di akhir tahun 2021 ini.
Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Kamis 25 November 2021 mengatakan, pihaknya sudah mulai gencar turun ke beberapa lokasi.
Baca juga: 10.736 Outlet di Bali Gunakan Aplikasi PeduliLindungi, Sudah Terdeteksi 5.915 Orang Positif Covid-19
Sebagian besar lokasi yang dituju yakni wilayah Mengwi, Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan.
"Kami antisipasi kerumunan saat malam. Apalagi di beberapa kawasan wisata, termasuk di beberapa rumah makan," katanya.
Untuk mengawasi prokes di beberapa tempat, pihaknya juga meminta agar setiap usaha memiliki Satgas Covid-19, yang tugasnya mengawasi tamu.
"Pembentukan Satgas usaha ini telah disampaikan ke para pengusaha kuliner di Pantai Jimbaran, Kedonganan, Pantai Berawa, dan Canggu. Jadi masing-masing pengelola kami minta menugaskan 1 atau 2 orang yang menjadi Satgas Usaha yang bersangkutan, sekaligus tukang sapa pelanggan. Jadi tiap beberapa menit keliling saat ada tamunya, mengingatkan prokes pengunjungnya," ungkapnya.
Selama ini birokrat asal Denpasar itu mengaku cukup sulit mengawasi prokes pengunjung di tempat kuliner.
Banyak pengunjung beralasan makan atau minum, apalagi duduknya berdekatan dengan alasan mereka satu keluarga atau grup, sehingga sulit untuk diberitahu.
"Jalan keluarnya memang kami keliling patroli sepanjang bersama perwakilan owner kafe atau restoran mengingatkan kepada pengunjung. Begitu juga kalau perusahaan yang membuat satgas, maka satgas akan tahu mana rombongan keluarga atau yang lain, sehingga bisa dilarang duduk berdekatan," ujarnya.
Disinggung mengenai PPKM Level 3 di akhir tahun, pihaknya mengaku kemungkinan akan kembali melakukan penyekatan.
Selain itu juga pengawasan lebih ketat di tempat pusat keramaian, khusunya saat perayaan Nataru mendatang.
Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta juga sempat mengingatkan masyarakat untuk taat Prokes serta mengikuti arahan pemerintah, meskipun kebijakan PPKM diturunkan ke level I.
"Kami imbau kepada masyarakat, jangan takabur, kita turun level jadi PPKM level I. Jangan sampai perubahan level ini akan mengubah paradigma masyarakat untuk melanggar dan memengaruhi imun tubuh masyarakat," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/satpol-pp-badung-saat-melakukan-pengetatan-prokes-di-jam-malam.jpg)