adv

Dewan Sepakati Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2022

Rapat berlangsung Di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Jumat (26/11), sore.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Harun Ar Rasyid
ist
Rapat berlangsung Di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Jumat (26/11), sore. 

TRIBUN-BALI.COM - Setelah melalui tahapan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2022 memasuki tahapan pembahasan antara Gabungan Komisi dengan Eksekutif.

Rapat berlangsung Di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Jumat 26 November 2021, sore.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, SH serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd, para Asisten Sekda Buleleng, Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Tim Ahli DPRD Buleleng, serta undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, APBD T.A 2022 Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp 2,08 Triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp58,70 Miliar, atau 2,74% dari Rancangan APBD pada Nota pengantar keuangan.

Sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp 2.13 Triliun, atau mengalami penurunan sebesar Rp 14,70 Miliar.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna menyimpulkan penetapan postur APBD tahun Anggaran 2022 yang sudah disepakati.

Namun ada beberapa catatan penting yang diharapkan dapat dilaksanakan oleh Pemkab Bulelenh. Salah satinya terkiat pelayanan pada RSUD Buleleng aga lebih dioptimalkan.

Serta proes verifikasi dan falidasi data DTKS agar dilaksanakan dengan teratur. Serta terkait dengan adanya putusan MK terkait undang-undang cipta kerja, agar tidak berpengaruh terhadap pembahasan Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda No. 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah.

Baca juga: Bupati Sanjaya Lantik Pengurus Kwartir Cabang Pramuka, Jadikan Pramuka Sebagai Spirit Berbakti 

Baca juga: GEGER Mayat Pria di Kamar Mandi Rumah Milik Dokter, Warga Kaget Berdatangan ke Lokasi

Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan pembahasan tiga ranperda yakni Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda No. 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Penyelenggraan Sistem Pertanian Organik serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda No.5 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal daerah pada PT BPD Bali.

Ketiga Ranperda itu diterima, dan dapat dilanjutkan ketahapan selanjutnya dalam agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Buleleng. (adv)

Berita ADV Lainnya

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved