Wawancara Tokoh
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Unud, Direktur LBH Bali Vany : Kok Respon Unud Seperti Itu
KASUS dugaan pelecahan seksual di lingkungan Universitas Udayana kembali menyeruak.
Penulis: Ragil Armando | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Bisa dijelaskan lebih gamblang soal data 42 dugaan kasus pelecehan seksual tersebut?
Identitas korban tentu tidak bisa kami buka karena mempertimbangkan faktor psikologis.
Korban mengalami trauma setelah mengalami pelecehan.
Apa yang dilakukan LBH dengan data tersebut?
Yang minta pendampingan hukum itu kami tindaklanjuti.
Kami bekerjasama dengan psikiater. Salah satunya kami pernah bawa ke UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).
Nah, mengapa dengan jumlah kasus yang cukup mencengangkan tersebut tidak satu pun masuk ke ranah hukum? Apa sebabnya?
Korban saat mengalami pelecehan tentu trauma.
Butuh waktu lama untuk pemulihan, sedangkan proses hukum harus cepat.
Butuh visum dan lain-lain. Pegang tangan misalnya, kalau divisum kan sudah tidak kelihatan.
Baca juga: Data LBH Bali Ungkap 42 Kasus Pelecehan Seksual Terjadi di Unud pada 2020
Apa sebenarnya harapan dari LBH Bali?
Makanya kami bingung. Kok responnya seperti itu.
Kalau memiliki komitmen mengatasi masalah ini, mestinya direspon dengan membangun sistem perlindungan sesuai Peraturan Menteri.
Harusnya data itu jadi gambaran bagi rektor karena jelas terungkap seperti apa pola kekerasan seksual dan siapa pelakunya.
Data ini sesungguhnya membantu pihak kampus untuk membangun sistem perlindungan.