adv

RAPBD Bangli 2022 Resmi Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah

Rancangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 akhirnya ditetapkan, Jumat 26 November 2021.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Harun Ar Rasyid
ist
Suasana papat Paripurna DPRD Bangli bersama eksekutif penetapan RAPBD Bangli tahun 2022. Jumat (26/11) 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Rancangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 akhirnya ditetapkan, Jumat 26 November 2021.

Kendati demikian ada sejumlah catatan dari pihak dewan kepada eksekutif.

Penetapan RAPBD menjadi Perda APBD tahun 2022, dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Bangli bersama eksekutif. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles. Sementara dari pihak eksekutif, rapat dihadiri langsung oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Dalam laporan gabungan komisi-komisi yang dibacakan Anggota DPRD Bangli, I Made Natis, disampaikan mengenai pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung kurang lebih 2 tahun, mengakibatkan penerimaan pendapatan negara dan semua daerah mengalami penurunan yang sangat signifikan.

Tak terkecuali pendapatan Kabupaten Bangli pada RAPBD tahun 2022, juga mengalami hal serupa.

Terutama, lanjut Natis, pada pendapatan yang bersumber dari transfer Pemerintah Pusat yang berkurang sampai Rp. 174 miliar lebih.

Sementara di posisi Belanja, ada penambahan kewajiban Pemerintah Daerah yang membutuhkan anggaran yang cukup besar.

Kendati demikian, pihak DPRD Bangli juga memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli, karena sudah dengan cepat dapat melakukan pembenahan dan peningkatan pelayanan Kesehatan terutama di RSU Bangli.

Sehingga memberikan efek positif terhadap peningkatan Pendapatan Daerah.

Tindak lanjut dari itu, dengan posisi Rancangan APBD 2022 ini pihak DPRD memiliki beberapa masukan.

Antara lain agar Pemda Bangli mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Daerah sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat untuk mencegah meningkatnya wabah pandemi covid-19.

"Setelah terselesinya Pembangunan sarana dan prasarana di RSUD agar dapat lebih meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," imbuhnya.

Baca juga: Anders Antonsen Cedera, Jonatan Christie Melangkah Mulus ke Semi Final Indonesia Open 2021

Dewan juga menyarankan agar Pemda Bangli mengambil langkah-langkah inovasi dalam pemulihan Ekonomi masyarakat.

Mengenai pembangunan insfastruktur yang belum dapat pembiayaan di Tahun Anggaran 2022, disarankan agar menjadi skala prioritas di Tahun Anggaran 2023.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved