Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Setelah Fakta 3 Wanita di Malam Pembunuhan Subang, Kini Muncul Fakta Soal Nasi Goreng

Setelah Fakta 3 Wanita di Malam Pembunuhan Subang, Kini Muncul Fakta Soal Nasi Goreng

Tribun Jabar/Dwiki MV
Danu (21) (kiri) bersama kuasa hukumnya saat keluar Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). 

TRIBUN-BALI.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih menjadi sorotan.

Setelah kasus itu ditarik ke Polda Jabar ada beberapa fakta baru yang terungkap.

Polisi masih mendalami keterangan Yosef, Yoris, Yanti dan Danu.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Polda Jabar Periksa Saksi Perempuan Kemarin, Ini Sosoknya

Teranyar, Polisi mengejar fakta di TKP soal kondisi meja makan pada Yosef.

Diatas meja makan itu ada nasi goreng.

Siapa pemilik nasi goreng itu?

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan Yosef ditanya soal foto meja makan dengan nasi goreng di atasnya.

Yosef adalah suami Tuti, yang juga ayah dari Amalia Mustika Ratu.

Baca juga: KASUS SUBANG Terbaru, Keluarga Korban Pembunuhan Gelar Pengajian, 3 Ponsel Amalia di Tangan Polisi

Sementara Yoris ialah anak pertama Tuti dan Yosef. Yanti sendiri istri dari Yoris, menantu Yosef dan Tuti.

Sedangkan Danu, keponakan Tuti.

Jasad Tuti dan Amalia ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard di rumahnya, Desa Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat.

Tiga bulan berlalu, penyelidikan kasus Subang diambilalih Polda Jabar dari Polres Subang.

Yosef, Yoris, Yanti dan Danu menjalani pemeriksaan di Polda Jabar pada Kamis (25/11/2021).

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan kliennya diperiksa mulai dari pukul 13.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Rohman mengatakan ada 39 pertanyaan yang harus dijawab Yosef.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved