Berita Gianyar
Tinggal Hitung Hari, Pedagang Liar di Kawasan Pasar Umum Gianyar Akan Ditertibkan
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar, Bali sampai saat ini masih memberikan toleransi pada pedagang liar yang berada di Jalan
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar, Bali sampai saat ini masih memberikan toleransi pada pedagang liar yang berada di Jalan Raya Gianyar, tepat di depan Pasar Umum Gianyar.
Namun setelah Pasar Umum Gianyar resmi disahkan, maka pihaknya akan langsung membersihkan para pedagang liar di sana.
Karena proses pengesahan Pasar Umum Gianyar akan dilakukan pada Desember 2021 ini, mulai hari ini, Minggu 28 November 2021, para pedagang liar diharapkan telah bersiap-siap.
Misalnya, jika pedagang liar di sana tidak termasuk pedagang yang mendapatkan jatah di Pasar Umum Gianyar yang baru, supaya mencari tempat berjualan yang tidak melanggar Perda tentang ketertiban dan kebersihan lingkungan.
Baca juga: UMK Gianyar 2022 Naik Rp29.009 Jadi Rp2.656.009
Pantauan Tribun Bali, Minggu 28 November 2021, para pedagang liar masih membuka lapak di pinggir jalan di kawasan depan Pasar Umum Gianyar.
Namun sejatinya, sebagaian besar dari mereka merupakan pedagang yang memiliki jatah di Pasar Umum Gianyar.
Beberapa di antaranya adalah pedagang baru yang pekerjaannya terdampak pandemi covid-19.
Para pedagang yang memiliki jatah di Pasar Umum Gianyar, sejatinya telah diberikan tempat relokasi di Samplangan.
Namun karena di sana penuh, merekapun memilih berjualan di pinggir jalan.
Hal itu selain dapat mencegah kerumunan di pasar relokasi, penjualan mereka pun relatif lebih baik.
Baca juga: TERKINI Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tertimbun Longsor di Payangan Gianyar
Seorang pedagang liar yang memiliki jatah di Pasar Umum Gianyar, Sang Ayu mengatakan dirinya sudah sangat siap untuk pindah.
Diapun tak sabar berjualan di dalam pasar yang baru.
Sebab saat ini, ia selalu kehujanan.
"Kalau sudah boleh ke dalam, pasti saya pindah. Di sini saya basah kalau ujan," ujarnya.
Sang Ayu mengatakan, dia memilih menjadi pedagang liar untuk menghindari kerumunan di pasar relokasi.
"Memilih di sini agar tidak berkerumun di pasar relokasi, di sini sebagian besar yang jualan di pinggir jalan ini yang memiliki jatah di pasar yang baru. Tapi ada juga pedagang baru karena imbas pandemi," ujarnya.
Baca juga: Perbekel Pejeng Gianyar Mengundurkan Diri, Alasan Merawat Orangtua
Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, Made Watha mengatakan, pihaknya masih memberikan toleransi untuk pedagang liar di kawasan depan Pasar Umum Gianyar.
"Saat ini masih kita perbolehkan berjualan di sana. Karena alasan, sekarang kan pasar masih belum bisa digunakan. Dan, di tempat relokasi juga penuh. Belum lagi karena pandemi," ujarnya.
Namun Watha meminta agar pedagang liar yang tidak memiliki jatah di Pasar Umum Gianyar, agar bersiap mencari tempat baru yang tidak melanggar Perda tentang ketertiban umum dan kebersihan.
"Nanti kalau sudah disahkan oleh Pak Bupati bersama Pak Gubernur, dan pedagang sudah menaruh dagangan di pasar yang baru, saat itu pedagang liar di sepanjang depan Pasar Umum Gianyar akan langsung kami bersihkan," ujarnya.
Watha juga menegaskan, toleransi berjualan kini sudah tidak berlaku lagi untuk pedagang bermobil di kawasan By Pass Dharma Giri Gianyar.
Di mana saat ini, pedestarian By Pass sudah ditata.
Di sana sudah dipercantik dengan trotoar berbahan batu alam dihiasi tanaman.
Watha mengatakan pihaknya selalu melakukan sidak di sana, guna mengantisipasi pedagang bermobil yang memarkirkan mobil di trotoar dan bahu jalan, yang membuat luas by pass menjadi sempit, sehingga mengancam keselamatan pengguna jalan.
"Yang di By Pass Dharma Giri itu sudah sering kita tertibkan. Kami mau di sana steril dari pedagang liar, guna menciptakan lingkungan yang bersih dan indah. Jangan memarkir kendaraan di atas trotoar dan bahu jalan," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Berita Gianyar