Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kasus Mutilasi di Bekasi

Sebelum Dimutilasi, Ridho Suhendra Dijejali Narkoba Agar Tidur Pulas, lalu Digorok Lehernya

Kepada penyidik, para pelaku mengaku sakit hati dengan perilaku Ridho sehingga mereka pun merencanakan pembunuhan.

Editor: Bambang Wiyono
Warta Kota/Desy Selviany
Rilis kasus mutilasi warga Kabupaten Bekasi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (28/11/2021). 

Kepada penyidik yang menangani kasus tersebut, salah satu tersangka kasus mutilasi itu yaitu MAP mengaku bahwa istrinya pernah dicabuli. Hal inilah yang melatarbelakangi tiga pelaku nekat memutilasi Ridho Suhendra.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, korban merupakan teman baik dari tiga pelaku yakni MAP (29), MR (25), dan RN yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) alias masih buron.

Baca juga: Tidur Bareng Selama Seminggu Berakhir Dimutilasi, Dipicu Perlakuan pada 2 Istri Pelaku

Namun para pelaku mengaku tak suka dengan peringai RS yang tak baik. Salah satunya MAP yang mengaku bahwa istrinya pernah dicabuli oleh RS.

"MAP sakit hati karena istri pelaku pernah dicabuli korban," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (28/11/2021).

Sementara MR dalam keterangannya kepada polisi mengaku sakit hati karena pernah dihina dan dicemooh oleh korban.

Selain itu, korban juga pernah menghina istri MR. Para pelaku pun akhirnya merencanakan membunuh korban di saat korban lengah.

Para pelaku membunuh korban saat korban tengah tertidur. Pembunuhan dilakukan dengan cara menggorok leher korban dengan sebuah golok.

Sementara itu Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan bahwa usai dibunuh, tubuh korban dipotong menjadi 10 bagian.

Proses pembunuhan terjadi di Penitipan Motor Mitra samping Gedung Juang, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (27/11/2021) dini hari.

Kemudian pada pukul 05.40 WIB jasad korban dibuang di pinggiran Jalan Pantura Raya, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ditangkap 8 Jam Usai Penemuan

Aparat kepolisian berhasil menangkap dua orang tersangka pelaku mutilasi yang sempat gegerkan warga Kedungwaringin, Kabupaten, Bekasi, Jawa Barat.

Dua pelaku mutilasi tersebut diringkus tim gabungan dari jajaran Polres Metro Bekasi Kabupaten dan Direskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap di wilayah Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tak jauh dari tempat kejadian perkara.

Dua pelaku inisial MR (25) dan MAP (29) ditangkap delapan jam usai penemuan 10 potongan tubuh korban di Jalan Panturan Raya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved