Berita Denpasar

DLHK Denpasar Usulkan Alat Pembakar Sampah Ramah Lingkungan, Akan Dibangun di 2 Tempat Ini

DLHK Kota Denpasar akan mengusulkan pembangunan insenerator atau alat pembakar sampah yang ramah lingkungan.

Tribun Bali/Putu Supartika
Ilustrasi pengangkutan sampah di Denpasar - DLHK Kota Denpasar akan mengusulkan pembangunan insenerator atau alat pembakar sampah yang ramah lingkungan. 

Namun pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara bertahap. 

“Sosialisasi terus kami laksanakan kepada masyarakat umum, utamanya melalui Kelompok Swakelola dan Pengelola TPS,” katanya.

Pihaknya mengatakan, kebijakan pemilahan sampah ini juga satu kesatuan dengan pengaturan jadwal pembuangan sampah.

Di mana, untuk sampah anorganik hanya diizinkan membuang ke TPS pada hari Selasa dan Jumat.

Sedangkan untuk sampah organik dapat dibuang mulai hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu. 

Hal ini dilakukan untuk mengatur pola pembuangan sampah menuju TPA Suwung.

Sehingga dengan langkah ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah ke TPS Suwung. 

“Sampah anorganik saja yang kami kirim ke TPA Suwung, sedangkan yang organik langsung diolah di TPS3R, sehingga diharapkan mampu mengatasi permasalahan sampah perkotaan,” katanya. (*)

Berita lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved