Berita Denpasar
DLHK Denpasar Usulkan Alat Pembakar Sampah Ramah Lingkungan, Akan Dibangun di 2 Tempat Ini
DLHK Kota Denpasar akan mengusulkan pembangunan insenerator atau alat pembakar sampah yang ramah lingkungan.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Namun pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara bertahap.
“Sosialisasi terus kami laksanakan kepada masyarakat umum, utamanya melalui Kelompok Swakelola dan Pengelola TPS,” katanya.
Pihaknya mengatakan, kebijakan pemilahan sampah ini juga satu kesatuan dengan pengaturan jadwal pembuangan sampah.
Di mana, untuk sampah anorganik hanya diizinkan membuang ke TPS pada hari Selasa dan Jumat.
Sedangkan untuk sampah organik dapat dibuang mulai hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu.
Hal ini dilakukan untuk mengatur pola pembuangan sampah menuju TPA Suwung.
Sehingga dengan langkah ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah ke TPS Suwung.
“Sampah anorganik saja yang kami kirim ke TPA Suwung, sedangkan yang organik langsung diolah di TPS3R, sehingga diharapkan mampu mengatasi permasalahan sampah perkotaan,” katanya. (*)
Berita lainnya di Berita Denpasar