Berita Nasional

Menparekraf Sandiaga Tanggapi Surat Terbuka IINTOA untuk Presiden Terkait Pembukaan Bali Bagi Wisman

IINTOA) mengirim surat terbuka kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terkait pembukaan kembali Pulau Dewata bagi wisatawan mancanegara.

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Noviana Windri
istimewa kiriman Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN BALI.COM, JAKARTA - Indonesia Inbound Tour Operators Association (IINTOA) mengirim surat terbuka kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terkait pembukaan kembali Pulau Dewata bagi wisatawan mancanegara (wisman).

Menanggapi Surat Terbuka tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan kebijakan kepariwisataan di tengah pandemi melibatkan berbagai stakeholder termasuk Satgas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan. 

“Hal ini sesuai dengan arahan Presiden agar kementerian/lembaga saling berkoordinasi dan satu ‘frekuensi’ dalam kebijakan nasional,” imbuh Menparekraf Sandiaga Uno, di Jakarta Senin (29 November 2021) dalam weekly press briefing.

Jika melihat kebijakan pembukaan pariwisata di negara kompetitor di region Asia Tenggara, aturannya cukup ketat dengan kewajiban karantina, visa kunjungan, penerbangan direct flight, dan asuransi. 

Baca juga: Garuda Buka Direct Flight Tokyo-Bali, Menparekraf Sandiaga Sebut Masih Difinalkan

Baca juga: Periode Libur Nataru, Penumpang Pesawat Antar Pulau Jawa-Bali Wajib Tes PCR

“Tentunya bagi sektor pariwisata yang mengandalkan pasar mancanegara kebijakan tersebut kurang competitive dan atraktif,” ungkap Menparkraf Sandiaga.

Kemenparekraf terus mendukung pemulihan industri pariwisata dan terus mendengarkan masukan dari berbagai stakeholders agar pemulihan pariwisata nasional dapat dilakukan secara tepat manfaat, tepat sasaran, dan tepat waktu.

Surat tertanggal 22 November 2021 ini ditandatangani Ketua IINTOA Paul Edmundus Tallo dan Sekretaris Jenderal IINTOA Ricky Setiawanto.

Dalam surat itu, IINTOA menyampaikan tiga poin kendala utama penyebab wisman belum ada yang datang ke Bali.

Tiga poin itu diantaranya, pertama kebijakan Visa, para wisatawan mancanegara diwajibkan untuk mengajukan Visa Kunjungan dengan tujuan wisata yang termasuk dalam kategori Visa B211A atau yang biasa disebut dengan Business Essential Visa.

Kedua adalah kebijakan karantina. 

Peraturan yang mewajibkan untuk menjalankan karantina selama tiga hari bagi setiap wisatawan mancanegara, walaupun mereka dinyatakan sehat dengan mengantongi sertifikat Vaksin 2 kali dari negara asal wisatawan dan PCR Negative ketika mereka berangkat dari bandara di negara keberangkatan asal atau dari bandara negara-hub / transit sangat tidak kondusif.

Masa kunjungan wisatawan mancanegara yang rata-rata hanya 3-7 hari dan diwajibkan untuk karantina di hotel secara terus-menerus selama 3 hari di kamar hotel karantina sangat tidak masuk akal bagi wisatawan mancanegara.

Poin ketiga adalah kebijakan penerbangan langsung bagi Maskapai Asing ke Bali. 

Baca juga: FAKTA Komandan KKB Papua, Temianus Magayang yang Ditangkap Satgas Nemangkawi, Terlibat 3 Pembunuhan

Baca juga: Potensi Gempa 8,5 SR di Bali, Tsunami Setinggi 6-14 Meter di Tanjung Benoa, Begini Penjelasan BMKG

Wisatawan mancanegara harus menggunakan penerbangan langsung ke Bali dari 19 negara-negara yang diizinkan pemerintah. 

Hal ini sangat sulit untuk dapat dipraktekkan karena tidak semua negara asal wisatawan memiliki penerbangan langsung ke Bali atau ke Indonesia.

Peraturan pemerintah ini sangat kontra produktif dengan pola perjalanan wisatawan mancanegara yang rata2 menggunakan maskapai penerbangan melalui negara-hub/transit untuk penerbangan ke Bali.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved