Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

FAKTA BARU Kasus Subang: Kesaksian Pegawai Yayasan hingga Anak Tiri Yosef, Jadi Petunjuk Baru?

FAKTA BARU Kasus Subang: Kesaksian Pegawai Yayasan hingga Anak Tiri Yosef, Jadi Petunjuk Baru?

Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
kiri - Opik warga Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, salah satu saksi yang diperiksa di Mapolres Subang, Selasa 30 November 2021. kanan - Kosasih salah satu saksi kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang diperiksa di Satreskrim Polres Subang, Selasa 30 November 2021. 

"Ya saya memang setiap hari di tempat kerja bagian toko, cuma itu saja, sih," katanya.

Seperti diketahui, kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih menjadi misteri.

Sebanyak 55 saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian demi dapat mengungkap kasus tersebut.

Ibu Ditanya Jam Dinding

Ada fakta baru dalam pemeriksaan saksi kasus Subang Senin (29/11/2021) lalu.

Senin siang hingga sore, Polda Jabar melakukan pemeriksaan sejumlah saksi peristiwa perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang terjadi Agustus 2021.

Ada beberapa saksi yang dipanggil di antaranya istri muda Yosef, Mimin Mintarsih.

Mimin sebelumnya bolak-balik Polres Subang untuk menjalani pemeriksaan.

Namun sudah sekitar satu bulan Mimin Mintarsih tak dipanggil polisi.

Senin ini Mimin diperiksa sekitar empat jam oleh polisi.

Kuasa hukum Mimin Mintarsih, Deden Nasution mengungkapkan sedikit materi pemeriksaan terhadap kliennya.

Selain penegasan dari pertanyaan sebelumnya, ada juga sekitar tiga pertanyaan baru.

Misalnya saja Mimin Mintarsih ditanya mengenai jumlah jam dinding di rumahnya.

Pertanyaan lain adalah kendaraan Yosef diparkirkan di mana saat menginap di rumahnya.

Kemudian menanyakan jumlah jam dinding di rumahnya, serta penyidik menanyakan kebiasaan anak Mimin Mintarsih saat sedang di rumah.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved