Berita Badung
Jelang Nataru, Dinas Koperasi dan UMKM Badung Akan Turun Awasi Barang Kadaluwarsa di Pasaran
Tidak jarang masyarakat juga memanfaatkan momen itu untuk berbelanja, apalagi diskon- diskon diakhir tahun.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Jelang hari raya natal dan tahun baru (Nataru) biasanya banyak toko moderen di Badung menjual parsel dan makanan.
Tidak jarang masyarakat juga memanfaatkan momen itu untuk berbelanja, apalagi diskon- diskon diakhir tahun.
Tidak jarang, banyak barang yang kedaluarsa beredar di pasaran, sehingga merugikan masyarakat.
Menyikapi kondisi tersebut pemerintah Kabupaten Badung akan melakukan pengawasan peredaran barang kadaluwarsa menjelang Natal dan Tahun Baru.
Baca juga: Babi Bali Banyak Dijual Keluar, Dewan Badung Terima Keluhan Tukang Jagal Kesulitan Dapat Stok
Pemkab Badung melalui Dinas Koprasi dan UMKM akan menurunkan tim untuk melakukan pengawasan terhadap barang yang beredar di pasaran.
Hal ini mengingat meningkatnya transaksi pembelian barang pada kedua momen tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Badung I Made Widiana mengakui akan melakukan pengawasan sebelum Hari Raya Natal.
Hal itu dilakukan lantaran menjadi waktu paling banyak dimanfaatkan masyarakat untuk berbelanja.
"Kami akan turun ke beberapa toko untuk melakukan pengawasan barang atau makanan yang sudah kadaluarsa. Pada saat momen itu, biasanya banyak toko yang menjual parsel maupun diskon di akhir tahun," ujarnya Rabu, 1 Desember 2021.
Dirinya mengakui timnya, akan turun ke toko-toko yang menjual parsel, termasuk swalayan dan toko modern akan diawasi.
Bahkan tim akan turun dalam waktu dekat ini, paling tidak menjelang perayaan natal.
"produk-produk yang akan menjadi fokus pengawasan adalah produk pangan olahan. Bila ada temuan yang kadaluarsa akan ditindaklanjuti berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," ucapnya.
Widiana menyebutkan, sebenarnya Dinas Koprasi dan UMKM sering melakukan pengawasan secara berkala, namun pada momen tertentu pengawasan lebih diintensifkan lagi.
Dirinya sendiri telah memerintahkan jajarannya untuk menyurati para distributor, pusat perbelanjaan, pemilik toko dan swalayan untuk menjaga kualitas dari barang yang diperdagangkan.
Baca juga: Besaran UMK Sudah Ditetapkan, Disperinaker Badung Mulai Sosialisasikan ke Perusahaan-perusahaan
"Jangan sampai momen Natal dan tahun baru dimanfaatkan untuk cuci gudang menghabiskan stok barang tanpa melihat kualitas dan waktu kadaluarsanya, jadi kami minta jajaran untuk menyurati mereka," tegasnya.