Berita Gianyar
Tak Boleh Berkerumun, Penanganan ODHA di Gianyar Door to Door
Di tengah masa pandemi covid-19, orang dalam HIV/AIDS (ODHA) di Kabupaten Gianyar, Bali dilakukan dengan sistem door to door.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Di tengah masa pandemi covid-19, orang dalam HIV/AIDS (ODHA) di Kabupaten Gianyar, Bali dilakukan dengan sistem door to door.
Hal itu dikarenakan untuk mengindari kerumunan.
Selain itu, kondisi imun ODHA yang rentan, ditakutkan mereka terpapar covid-19 di luar rumah.
Berdasarkan data Pemkab Gianyar, Rabu 1 Desember 2021, sejak beberapa tahun ini, jumlah ODHA terus mengalami penurunan.
Tahun 2010 terdapat 132 kasus, 2011 ada 110 kasus, 2012 ada 85 kasus, di tahun 2013 terdapat 156 kasus, 2014 ada 155 kasus.
Baca juga: Kurangi Stigma Terhadap ODHA, Penderita HIV/AIDS Tak Perlu Dijauhi
Baca juga: Jaga Imunitas Saat Pandemi Covid-19: ODHA Harus Patuh Konsumsi Obat
Baca juga: Nakes di RSUD Sanjiwani Tak Ambil Jatah Staycation Menparekraf, Wadir Pelayanan: Mereka Setia Kawan
Di tahun 2015 sempat mengalami kenaikan di angka 177 kasus dan.
Namun di tahun berikutnya, tahun 2016 turun signifikan ke angka 36 kasus.
Di tahun 2017 menjadi 129 tersebut.
Sebanyak 70 persen ODHA didominasi oleh berumur 20 sampai 39 tahun.
Di Tahun 2018 lalu terdapat 86 kasus, 2019 sebanyak 177 kasus dan tahun 2020 sebanyak 77 kasus.
Dari akumulasi tersebut, 2,4 persen merupakan balita, yang ditularkan langsung oleh ibunya. Sementara di tahun ini, tercatat ada 86 kasus.
Ketua Penanggulangan HIV/AIDS Gianyar, Anak Agung Mayun, yang juga Wakil Bupati Gianyar, mengatakan, pelayanan kepada ODHA selama ini gratis.
Sementara untuk tempat yang melayani persoalan ODHA adalah RSUD Sanjiwani dan Puskesmas II Gianyar.
Namun dikarenakan saat ini masih dalam masa pandemi, sehingga pelayanan dan sosialisasi dilakukan secara door to door.
"Karena di masa pandemi dilarang berkerumun, kalau keadaan normal, sosialisasi digencarkan lagi," ujar tokoh Puri Agung Gianyar tersebut.