Kabar Artis

UPDATE: Jerinx SID Tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta, Bentuk Sikap Kooperatif, Berharap Tak Ditahan

Jerinx SID telah tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat bersama sang istri Nora Alexandra pada Rabu, 1 Desember 2021.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Jerinx SID bersama Nora Alexandra saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 1 Desember 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – I Gede Ari Astina atau Jerinx SID telah tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat bersama sang istri Nora Alexandra pada Rabu, 1 Desember 2021.

Kedatangan Jerinx SID ke Kejaksaan Negeri terkait pelimpahan kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.

Dilansir Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Rabu, 1 Desember 2021, Jerinx SID tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta sekitar pukul 12.51 WIB.

Jerinx SID menegaskan bila dirinya akan kooperatif dalam menghadapi kasus pengacanaman yang dilaporkan oleh Adam Deni.

Punggawa band Superman Is Dead (SID) tersebut terus menggandeng sang istri dengan erat tangan Nora sejak turun dari mobil.

"Sedikit saja. Saya hadir sebagai bentuk sikap kooperatif saya untuk menjalani tahap kedua," ucap Jerinx SID di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Rabu, 1 Desember 2021.

Pihak Jerinx berharap tak ada proses penahanan setelah pelimpahan berkas hari ini.

"Kita berharap tidak, tapi kita akan mengikuti proses hukum," kata Sugeng Teguh selaku kuasa hukum.

Baca juga: Jerinx SID Keluar dari Biddokkes Polda Metro Jaya dengan Lesu, Serahkan Semua ke Tuhan: Kun Fayakun

Menyerahkan Kasus yang Menjeratnya ke Tuhan

Jerinx SID mengaku menyerahkan kasus pengancaman yang menjeratnya kepada Tuhan.

Hal itu diungkapkan pria bernama asli I Gede Ari Astina saat menyambangi Bidang Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya, Rabu 1 November 2021.

Jerinx
Jerinx bersama Nora saat menyambangi Bidang Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya (Warta Kota/Desy Selviany)

Punggawa SID ini keluar dari Gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kemudian menyambangi Biddokkes pada pukul 11.11 WIB.

Dilansir Tribun-Bali.com dari WartaKotalive.com pada Rabu 1 Desember 2021 dalam artikel Jerinx Tertunduk Lesu dan Serahkan Kasus Pengancaman pada Tuhan, ia keluar bersama sang istri, Nora Alexandra.

Saat ditanyai persiapannya terkait kasus tersebut, Jerinx SID mengaku hanya menyerahkan kasusnya ke Tuhan Yang Maha Esa.

"Proses hukum tetap berjalan. Kun Fayakun saja," bebernya.

Baca juga: UPDATE: Jerinx Lesu Keluar dari Biddokes Polda Metro Jaya, Suami Nora Alexandra Pasrah

Tanggapan Kuasa Hukum Jerinx SID

Dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Senin 1 Desember 2021 dalam artikel berjudul Jerinx SID Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ini Penjelasan Kuasa Hukum, terkait berita rencana penyidik Polda Metro Jaya yang akan melimpahkan tersangka Jerinx SID beserta alat bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dibenarkan oleh Kuasa Hukumnya Sugeng Teguh Santoso

"Benar, klien kami akan dilimpahkan," kata Sugeng Teguh Santoso, ketika dihubungi awak media, Senin pagi.

Sementara itu, Ashari Syam Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta juga membenarkan kabar pelimpahan penabuh drum grup band Superman Is Dead itu.

"Benar, saudara Jerinx akan dilimpahkan," ucap Ashari Syam.

Ashari mengatakan Jerinx sudah berada di Polda Metro Jaya, yang nantinya akan dibawa penyidik untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Nanti juga akan didampingi Jaksa dari Kejati DKI Jakarta," ujar Ashari Syam.

Kronologi Kasus Pengancaman

Sebelumnya Jerinx terseret kasus dugaan pengancaman dengan pegiat media sosial Adam Deni.

Kasus ini bermula dari saling lempar komentar yang dilakukan Adam Deni dan Jerinx di Instagram.

Baca juga: Jerinx Tiba di Polda Metro Jaya Ditemani Nora, Terkait Penyerahan Barang Bukti ke Kejaksaan

Namun, saat Instagram Jerinx tiba-tiba menghilang, Jerinx kemudian menelepon Adam Deni dan melakukan ancaman kekerasan.

Rekaman pengancaman itu kemudian dijadikan Adam Deni sebagai barang bukti di kepolisian.

Berkas kasus dugaan ancaman kekerasan terhadap pelaku Jerinx SID rupanya sudah dinyatakan lengkap atau P21 tahap dua.

Rencananya, berkas bersama dengan Jerinx SID serta alat bukti akan dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 1 Desember 2021.

Alasan Deni Tetap Lanjutkan Perkara Jerinx hingga Sidang

Dilansir Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada 1 Desember 2021 dalam artikel berjudul Alasan Adam Deni Lanjutkan Perkara Jerinx hingga Sidang, Tawaran Uang Miliaran Cabut Laporan Ditolak, mediasi dengan Jerinx SID gagal, kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni terhadap sang musisi masih berlanjut.

Tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap selebgram Adam Deni, I Gede Ari Astina alias Jerinx didampingi istrinya Nora Alexandra memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 13 Agustus 2021 malam.
Tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap selebgram Adam Deni, I Gede Ari Astina alias Jerinx didampingi istrinya Nora Alexandra memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 13 Agustus 2021 malam. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni terhadap sang musisi masih berlanjut.

Adam Deni berkeras tak mencabut laporannya meski Jerinx dan Nora Alexandra, sang istri, telah mengajukan permohonan.

Bahkan, menurut Deni, ada pihak luar yang melakukan upaya intervensi atas laporan dugaan pengancaman yang ia buat terhadap pria bernama asli I Gede Ari Astina  itu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kasus Jerinx vs Adam Deni Sudah P21, Drummer SID Dilimpahkan ke Kejaksaan

Intervensi itu disebutnya berupa penawaran uang senilai miliaran rupiah. Tujuannya tentu saja agar Adam Deni mencabut laporan tersebut.

"Sudah banyak beberapa pihak yang melakukan intervensi, dalam arti, sudah membicarakan uang damai kepada saya untuk mencabut laporan kasus saya dengan saudara J," kata Adam Deni saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 21 November 2021.

"Ini nominalnya fantastis kalau bicara digit, sudah kisaran miliaran rupiah," ujar Adam Deni melanjutkan.

Adam Deni mengatakan, penawaran tersebut tidak ia terima karena ingin laporan terhadap Jerinx sampai ke meja hijau.

Terlebih, Adam Deni menegaskan, integritasnya tidak akan bisa dibeli dengan uang.

"Saya benar-benar tidak mau menerima, saya tetap ingin melanjutkan, menolak tawaran apa pun karena integritas saya tidak bisa dibeli dengan yang sepersen pun," ucap Adam Deni tegas. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved