Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE Kasus Subang: Terjawab! Nasi Goreng Misterius di TKP Bukan Milik Amalia? Ini Kata Yosef
UPDATE Kasus Subang: Terjawab! Nasi Goreng Misterius di TKP Bukan Milik Amalia? Ini Kata Yosef
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Widyartha Suryawan
"Sebelum berangkat jam 9 sekian ke rumah ciseuti tidak ada nasi goreng di meja. Ketika disodorkan penyidik gambar foto nasi goreng, apa yang ditanyakan penyidik, Pak Yosef menjawab tidak pernah melihat keberadaan nasi goreng. Meja itu bersih. Nasi goreng itu baru," ungkap Fajar.
Selain nasi goreng, di TKP itu juga ditemukan bungkus makanan lainnya, dan Yosef lagi-lagi tak mengetahui hal itu.
Pemeriksaan Saksi Meluas
Setelah pemeriksaan saksi kasus Subang mengerucut pada 3 saksi, kali ini pemeriksaan kembali meluas di luar Yosef, Danu dan Yoris.
Hari ini, Selasa , 30 November 2021 penyidik Ditreskrimum Polda Jabar kembali memeriksa saksi di luar Yosef, Danu dan Yoris.
Salah satu saksi yang diperiksa yakni Opik dan Kosasih. Kosasih sendiri merupakan pegawai SMK Bina Prestasi Nasional, sekolah swasta yang dikelola Yosef dan keluarganya.
Baca juga: FAKTA BARU Kasus Subang: Kesaksian Pegawai Yayasan hingga Anak Tiri Yosef, Jadi Petunjuk Baru?
Kosasih mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini penyidik Polda Jabar mengajukan 15 pertanyaan.
"Paling 15 pertanyaan kalo gak salah tuh yah," ucap Kosasih saat selesai diperiksa di Mapolres Subang, dikutip dari TribunJabar.id dalam artikel berjudul 105 HARI KASUS SUBANG, Pemeriksaan Saksi Meluas, Saksi Baru Dipanggil, Petunjuk Mengarah ke Yayasan?.
Ketika ditanya materi yang diajukan penyidik, ia hanya menjawab seputar aktivitas di sekolah SMK Bina Prestasi Nasional.
Adapun saksi bernama Opik, masih warga Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Informasi dihimpun, Opik merupakan saksi yang berada di dekat TKP saat Danu saksi kunci menerobos garis polisi pada 19 Agustus 2021.
Sebelumnya, pada Rabu, 18 Agustus 2021, jasad Tuti dan Amalia ditemukan di bagasi Alphard.
Alphard berada di rumah mereka di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Dai Polda Jabar, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan, meski saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Polda, namun masih ada beberapa saksi yang menjalani pemeriksaan d Polres Subang.
"Lokasinya di Polres Subang, karena masih masyarakat yang domisili di sana, sehingga diserahkan penyidik Polres Subang meski saat ini kasusnya sudah ditarik ke sini," ujar Erdi, saat dihubungi Selasa, 30 November 2021.
"Empat orang saksi, dan itu akan diminta keterangan di Polres Subang," lanjutnya.
Erdi tidak menjelaskan siapa saja nama-nama saksi yang akan dimintai keterangan berkaitan dengan perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang. (*)