Berita Nasional

Hasil Olah TKP 1 Kasus Pelecehan Mahasiswi Unsri: Dicum hingga Dipaksa Buat Oknum Dosen Ejakulasi

olda Sumatera Selatan telah merampungkan olah TKP pertama terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri).

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG
Proses olah TKP dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen Unsri di Indralaya Sumsel dihadiri langsung oleh korban, Rabu, 1 Desember 20221. 

Meski telah mendapat gambaran dari DR, polisi tetap akan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti.

"Jika semua (saksi dan bukti) terkumpul, maka akan dilakukan tahap selanjutnya," kata Masnoni.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Unud, Direktur LBH Bali Vany : Kok Respon Unud Seperti Itu

Pihak Unsri Terkesan Tidak Kooperatif

Diansir Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Jumat, 3 Desember 2021 dalam artikel berjudul Hasil Olah TKP Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri, Dosen Paksa Korban Pegang Kemaluannya, kegiatan olah TKP sebenarnya bisa dilakukan lebih cepat lantara pihak Unsri terkesan tidak kooperatif terhadap person polisi.

Diketahui pihak kepolisian telah tiba di lokasi TKP pada pukul 14.00 WIB siang.

Bahkan pihak polisi sempat menghadap Pembantu Rektor III UNSRI namun tetap harus menunggu lama karena ruangan Laboratorium Pendidikan Sejarah lokasi oleh TKP terkunci dan harus menunggu pemegang kunci sampai hampir dua jam.  

Pelaksanaan olah TKP sendiri dihadiri langsung oleh korban yang memakai penutup wajah.

Satu demi satu korban menunjukkan cara pelaku oknum dosen berinisial A melakukan pelecehan dan pencabulan pada dirinya dimulai saat ia datang hendak meminta bimbingan skripsi. 

Pelecehan Seksual Fisik dan Verbal, Dua Pelaku Berbeda

Dilansir Tribun-Bali.com dari Kompas.com dalam artikel berjudul Kasus Pelecehan Seksual di Kampus Unsri, 2 Dosen Jadi Terduga Pelaku, Korbannya 3 Mahasiswi, sebelumnya, untuk laporan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh DR, A diduga melakukannya secara fisik.

Dimana korban digerayangi oleh pelaku dan melakukan oral seks di dalam ruang laboratorium kampus. Sementara, dua korban lagi mengalami pelecehan seksual secara verbal.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Unud, Direktur LBH Bali Vany : Kok Respon Unud Seperti Itu

Awalnya terduga pelaku disebut adalah staff kampus Unsri. Namun belakangan, diketahui bahwa pelaku juga ternyata adalah oknum dosen di kampus Unsri.

"Kedua korban ini dilecehkan oleh terlapor dengan mengumbar kata-kata tak pantas dan cabul,"ujar Masnoni.

Namun, Masnoni enggan memberikan keterangan detil inisial para korban dan telapor dengan alasan privasi. Akan tetapi ia memastikan kasus tersebut akan terus berjalan hingga tuntas.

"Karena masih dalam penyelidikan kita belum bisa memberikan keterangannya sekarang. Tetapi, untuk laporan kedua korban itu sudah diterima," kata Masnoni.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved