Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Nasional

Mahasiswi Unsri Alami Pelecehan Seksual Saat Bimbingan Skripsi, Rektor Angkat Bicara

Kasus pelecehan seksual kembali terjadi, kini 3 mahasiswi Universitas Sriwijaya jadi korban

Tayang:
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Irma Budiarti
tribun bali/dwisuputra
Ilustrasi - Mahasiswi Universitas Sriwijaya alami tindakan pelecehan saat bimbingan skripsi. 

TRIBUN-BALI.COM, PALEMBANGKasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen terhadap mahasiswi kembali terjadi.

Kasus pelecehan seksual tersebut menimpa tiga mahasiswi di Universitas Sriwijaya (Unsri).

Ketiga mahasiswi tersebut diduga mengalami pelecehan seksual secara fisik dan verbal oleh terduga dua dosennya sendiri.

Dilansir Tribun-Bali.com dari akun Twitter @unsrifess dan Instagram @palembang.eksi lewat Kompas.com pada Jumat 3 Desember 2021, kasus pelecehan seksual tersebut terungkap lewat utusan yang diunggah pada 27 September 2021, yakni korban berinisial DR yang merupakan mahasiswi Unsri semester akhir.

Pada saat itu, DR diketahui menggunakan akun anonim dan tidak menyebutkan identitas pelaku maupun dirinya.

Baca juga: Aksi Pelecehan Resahkan Pengendara Motor Perempuan di Karangasem pada Malam Hari

DR mengku mengalami pelecehan seksual tersebut oleh oknum dosen pada Sabtu 28 Agustus 2021, ketika hendak mengurus keperluan skrupsi di kampusnya.

Akibatnya, hal tersebut pun membuatnnya merasakan trauma.

Dalam kasus ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) turut memberikan pendampingan kepada DR agar pihak kampus segera mengambil tidakan dan membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

Tanggapan Rektorat

Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) Anis Saggaf akhirnya angkat bicara soal kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut.

Ia menuturkan, pihaknya telah membentuk tim sejak utasan tersebut trending di Twitter dua bulan yang lalu.

Namun, sejauh ini pihaknya mengaku belum menemukan identitas mahasiswa tersebut.

Kita harus teliti kebenaran berita itu, karena itu baru sepihak yang dituduhkan.

Kita telah membentuk tim etik yang sudah dibentuk dua bulan untuk melakukan penelusuran,” kata Anis di Palembang, Jumat 19 November 2021.

Menurut Anis, pihak kampus tidak akan menutupi siapapun oknum dosen yang nantinya terbukti melakukan pelecehan.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Unud, Direktur LBH Bali Vany : Kok Respon Unud Seperti Itu

Dosen Mendapatkan Sanksi

Wakil Rektor 3 Iwan Setia Budi mengatakan, Unsri sangat menyesalkan adanya peristiwa itu.

Iwan memastikan bahwa terduga pelaku telah diproses sesuai Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.

"Unsri sangat tegas ya. Dugaan terjadinya pelecehan seksual terhadap mahasiswa itu sudah kita proses sesuai dengan prosedur yang ditentukan dan proses klasifikasinya sudah selesai karena sudah ada keputusan terkait soal itu.

Oknum terduga pelaku juga sudah kita kenakan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021," kata Iwan, pada Rabu 1 Desember 2021 dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.com dalam artikel berjudul Kasus Pelecehan Seksual di Kampus Unsri, 2 Dosen Jadi Terduga Pelaku, Korbannya 3 Mahasiswi.

Selain itu, Iwan juga membenarkan bahwa sudah ada aparat polisi yang datang dan meminta izin hendak melakukan olah TKP.

"Ya ada tim dari Polda Sumsel yang intinya (minta) izin untuk penyelidikan olah TKP terkait kasus yang sempat viral terkait dugaan pelecehan seksual (oleh oknum salah satu dosen)," jelas Iwan.

Update Laporan Terbaru dari Dua Korban Mahasiswa Unsri.

Ketika disinggung soal laporan terbaru dari dua mahasiswa Unsri yang menjadi korban pelecehan oleh oknum dosen tersebut, Iwan mengatakan bahwa hal tersebut masih dugaan.

Namun, pihak Unsri akan tetap mengklarifikasinya termasuk siapa yang memviralkannya.

Baca juga: Pelecehan Seksual di Unud, Rektor Unud Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara, Kami Perlu Data Kasusnya

"Ya, sesuai dengan apa yang disampaikan tadi bahwa ini masih dugaan ya. Sama seperti tahap sebelumnya kita akan memverifikasi data dan bukti ya. Termasuk siapa yang memviralkan akan kita kaji secara mendalam," ungkapnya.

Iwan mengatakan, permasalahan ini adalah persoalan etika dan moral. Pihak Unsri akan melakukan evaluasi dan perbaikan agar persoalan itu tidak terulang lagi

Sementara terkait adanya desakan dari mahasiswa terhadap pihak Unsri agar dilakukan evaluasi supaya kasus dugaan pelecehan seksual tidak terjadi lagi.

Iwan mengatakan bahwa semua petunjuk teknis tentang bimbingan mahasiswa sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.

"Universitas Sriwijaya sangat berkomitmen melakukan itu, jadi segala yang diamanahkan dalam Permendikbud itu akan kita terapkan," tegas Iwan.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved