Wawancara Tokoh
Pelecehan Seksual di Unud, Rektor Unud Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara, Kami Perlu Data Kasusnya
YLBHI Bali mencatat adanya 42 kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Udayana.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bali mencatat adanya 42 kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Udayana.
Direktur LBH/YLBHI Bali Ni Kadek Vany Primaliraning mengatakan awal mulanya menemukan kasus tersebut ketika pihaknya membuka posko pengaduan terkait korban kekerasan seksual.
Bagaimana tanggapan Rektor Universitas Udayana Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara terkait data tersebut. Berikut petikan wawancaranya:
Bagaimana tanggapan Pak Rektor, terkait kasus pelecehan seksual yang diungkap LBH Bali?
Baca juga: Terkait Isu Pelecehan Seksual di Kampus Unud, Pihak Polresta Denpasar Angkat Bicara
Teman-teman LBH Bali ngomong ke media tentang angka itu.
Terus terang kami sama sekali tidak memegang data-data itu.
Sekarang kami akan berkoodinasi minta LBH Bali terbuka memberikan kami data.
Pertama, siapa nama pelaku, kapan kejadiannya, siapa korbannya dan dimana kejadiannya? Itu yang sebetulnya menjadi titik balik kami.
Kalau dibilang terjadi 42 korban kekerasan seksual di Unud.
Kami memiliki 35 ribu mahasiswa, 1.700 dosen, dan 1.600 tenaga kependidikan.
Bagaimana kami bisa mengolah.
Kedua, yang ingin saya sampaikan kepada teman-teman LBH, kekerasa seksual kok melalui survei dan kuisioner.
Ini yang saya tidak mengerti. Kapan survei dan kuisioner itu dilakukan. Validasinya bagaimana. Berapa populasinya.
Kemudian, eror rate-nya berapa. Jadi pada prinsipnya kami sangat terbuka dan akan tegas menyelesaikan kasus itu kalau memang by data.
Apalagi tadi itu saya minta siapa pelaku siapa korban, dimana kejadian ya di situ saya lihat ada empat staf.