Wawancara Tokoh
Pelecehan Seksual di Unud, Rektor Unud Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara, Kami Perlu Data Kasusnya
YLBHI Bali mencatat adanya 42 kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Udayana.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Saya kira Kalau staf kami dengan cepat kami menindaklanjuti empat orang ini kalau kami tahu orangnya.
Kan kami tidak pegang data.
Kemudian 14 itu pelakunya mahasiswa.
Ini penting sekali kapan kejadiannya.
Maksud saya begini, jangan-jangan saat itu mereka status pacaran dan itu terjadi di luar kampus.
Kan kami juga tidak bisa berbuat banyak. Kemudian ada juga masyarakat.
Baca juga: Pelecehan Seksual Seperti Fenomena Gunung Es, Unud Bentuk Satgas Khusus Koneksi Langsung Kementerian
Kami kan tidak tahu, masyarakat mana. Kapan kejadiannya.
Sampai ada buruh bangunan itu. Itu yang sangat mengherankan.
LBH malah mendorong kami untuk menyelesaikan kasus. Kasus mana. Datanya siapa.
Itu yang sebetulnya dipertanggungjawabkan oleh LBH Bali.
Apakah angka itu merupakan kasus pelecehan seksual dari kasus-kasus sebelumnya?
Karena itu kejadiannya tahun 2020 ya jadi saya baru jadi rektor tiga bulan lalu, tentu saya tidak tahu banyak keberadaan kasus-kasus itu.
Cuma saya pernah dengar ada laporan satu dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan atau kurang lebih seperti itu.
Saya tidak tahu pasti. Tetapi saya yakin saya akan tegas dari sebelum-sebelumnya. Apalagi ada Permen No 30 tahun 2021.
Saya tidak perlu waktu panjang untuk memproses oknum-oknum yang memang terlibat, segera bekerja sama untuk melaporkan ke aparat keamanan.