Wawancara Tokoh
Pelecehan Seksual di Unud, Rektor Unud Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara, Kami Perlu Data Kasusnya
YLBHI Bali mencatat adanya 42 kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Udayana.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Dan untuk internal di Unud kami sudah mewanti-wanti seluruh aktivitas akademika untuk menjauh hal-hal seperti itu karena kami tidak akan memberi perlindungan kepada pelaku.
Sekali lagi kampus tidak akan memberikan perlindungan apa pun kepada para pelaku.
Itu adalah tanggu jawab sendiri.
Dan kami akan memberi sanksi tegas mana kala kasus tersebut sudah berproses hukum.
Ya, itu bagian dari nanti kalau satgas sudah terbentuk. Jadi satgas sudah terbentuk dia akan bekerja sesuai dengan konteks pencegahan.
Pencegahan itu dengan kami melarang untuk melakukan kegiatan akademik di luar kampus dan di luar jam kantor.
Kemudian yang perlu lagi adalah korban ini berani melapor sehingga kami bisa proses.
Kalau tidak dibantu dengan keberanian dari korban untuk melapor kami akan memelihara predator-predator di kampus.
Maka dari itu, siapa pun korbannya melalui saluran-saluran yang akan dibuat oleh satgas mudah-mudahan bisa segera dideteksi mana kala ada kejadian-kejadian.
Sehingga kami bisa sesegera mungkin menindaklanjuti untuk mencegah hal-hal lebih parah lagi.
Apakah sudah ada komunikasi antara Unud dengan LBH?
Ya melalui wakil rektor tiga sudah berkomunikasi baik secara personal maupun saluran-saluran lainnya, tapi sampai sekarang belum dijawab sama sekali.
Itu yang kami sangsikan. Jadi sebetulnya banyak hal yang bisa didiskusikan kalau memang LBH lebih terbuka.
Apalagi ketuanya alumni Universitas Udayana yang lebih tahu keadaan kami di dalam.
Kami tidak melindungi hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran.