Info Populer

Cair Desember 2021, Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan Desember 2021 telah memasuki tahap pencairan ke-IV.

Editor: Noviana Windri
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi dana BLT UMKM. Ini cara cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta  

TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah masih memberikan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat.

Penerima bantuan sosial (bansos) PKH dari pemerintah dapat dicek secara online.

Cukup akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH.

Bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan Desember 2021 telah memasuki tahap pencairan ke-IV.

Berdasarkan informasi yang diunggah di Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan November 2021 telah memasuki tahap pencairan ke-IV.

Baca juga: Ketentuan dan Kriteria Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Bulan November 2021

Baca juga: 90 Persen PKH dan BPNT di Tabanan Sudah Cair, Dinsos Evaluasi Data Mulai Besok

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan sejumlah:

Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

Baca juga: Cara Cek Bansos PKH Segera Buka cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Realisasi Bantuan PKH di Badung Dipastikan Sudah 100 Persen

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved