Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

TERKINI Kasus Subang: 2 Barang Penting Milik Yosef Belum Dikembalikan Polisi, Ada Apa?

Kasusng Subang: Dua barang penting miliki Yosef masih tertahan di pihak kepolisian

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Kolase TribunJabar.id
Yosef, Yoris dan Danu, saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang. Begini aktivitas mereka menjelang penetapan tersangka kasus Subang. 

TRIBUN-BALI.COM, SUBANG – Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang  hingga kini telah memasuki hari ke-108.

Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang tersebut pertama kali bergulir pada 18 Agustus 2021.

Pada saat itu, korban pembunuhan Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tidak bernyawa di dalam bagasi mobil yang terparkir di rumahnya, di Dusun Ciseuti, Desa  Jalancagak, Kabupaten Subang,  Provinsi Jawa Barat.

Namun, diketahui bila dua barang milik Yosef (55) yang merupakan suami dan Ayah dari Korban  Subang masih tertahan di pihak Kepolisian.

Dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Sabtu, 4 Desember 2021 dalam artikel berjudul KASUS SUBANG, Sepeda Motor Yosef Tertahan di TKP, Barang untuk Memukul Juga Masih di Tangan Polisi, adapun dua barang tersebut berupa stik golf dan handphone.

Selain dua barang tersebut, Adapun satu buah kendaraan sepeda motor milik Yosef yang masih tertahan di lokas TKP Subang.

Hal tersebut diungkapkan Yosef melalui kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik.

"Betul, barang-barang Pak Yosef seperti stik golf, handphone serta satu unit sepeda motor masih di tangan polisi. Kalau untuk sepeda motornya ada di dalam rumah TKP," ucap Fajar saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat, 3 Desember 2021.

Menurut Fajar, pihaknya masih belum mengetahui untuk apa barang-barang kliennya tersebut yang masih berada di tangan pihak kepolisian.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Pelaku Cepat-cepat Bersihkan Tubuh Amalia dan Tuti, Jejaknya Masih Tertinggal

"Untuk alasan kenapa belum dikembalikannya barang-barang dari Pak Yosef kami belum mengetahui kenapa. Tapi kalau masih dibutuhkan ya itu tidak menjadi masalah bagi kami," katanya.

Kini, kasus tersebut diambil alih pihak Polda Jabar sejak 15 November.

Meski, pemeriksaan saksi masih ada yang dilaksanakan di Polres Subang.

Garis Polisi Masih Membentang di Depan Rumah

Dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Jumat, 3 Desember 2021 dalam artikel berjudul Penampakan TKP Kasus Subang di Malam Hari, Gelap Gulita dan Terkesan Menyeramkan, pantauan TribunJabar.id di lapangan pada Rabu, 1 Desember 2021 sore menjelang malam, terlihat rumah yang menjadi saksi bisu dari kasus Subang.

Bahkan, di saat waktu menjelang malam hari, rumah yang diperkirakan seluas 100 meter persegi beserta halamannya terkesan menyeramkan.

TKP kasus Subang yang kotor horor dan gelap tanpa penerangan saat dilihat pada Rabu (1/12/2021). 
TKP kasus Subang yang kotor horor dan gelap tanpa penerangan saat dilihat pada Rabu (1/12/2021).  (Tribun Jabar/ Dwiky Maulana)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved