Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

5 FAKTA TERBARU Kasus Subang: Kondisi TKP Terkini hingga Barang Yosef Tertahan di Lokasi Kejadian

5 FAKTA TERBARU Kasus Subang: Kondisi TKP Terkini hingga Barang Yosef Tertahan di Lokasi Kejadian

Editor: Widyartha Suryawan
TribunJabar.id
5 FAKTA TERBARU Kasus Subang: Kondisi TKP Terkini hingga Barang Yosef Tertahan di Lokasi Kejadian. 

Sebelumnya lampu tersebut masih menyala.

Di TKP masih terdapat satu unit mobil jenis sedan milik Yoris (34) anak tertua Tuti masih terparkir di halaman.

Selain itu juga, dua karangan bunga ucapan duka dari rekan-rekan korban sudah terlihat luntur dan juga sudah tergeletak seperti sampah dan rumput liar pun sudah tumbuh sangat tinggi.

2. Pelaku Sangat Berhati-hati

Sosok pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang diduga kuat sosok yang sangat berhati-hati dan waspada.

Hal ini diungkap ahli forensik dari Mabes Polri, Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti dalam perbincangannya di kanal Youtube milik Denny Darko.

Pelaku diduga sangat paham tentang ilmu forensik.

Pelaku bertindak sangat hati-hati sehingga kasus Subang yang merenggut nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menjadi sulit terungkap.

Pahamnya pelaku kasus Subang akan pengetahuan forensik ini terungkap dari minimnya jejak pembunuhan tersebut.

Bahkan di jenazah Tuti dan Amalia sudah tak ditemukan sidik jari.

3. Jenazah Tuti dan Amalia dimandikan

Ahli Forensik Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti.
Ahli Forensik Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti. (Instagram)

Tak ada sidik jari yang ditemukan pada jenazah Tuti dan Amalia .

Sidik jari di tubuh Tuti dan Amalia hilang karena jenazah keduanya lebih dulu dibersihkan oleh pelaku.

Kondisi jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu saat ditemukan di dalam bagasi mobil memang sudah bersih.

Disebut dokter Hastry, sidik jari dalam tubuh memang bisa hilang jika dibersihkan dengan sabun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved