Berita Denpasar
Pohon Tumbang Melintang di Jalan Raya Sesetan Denpasar, Penanganan 1 Jam
Hujan yang mengguyur Kota Denpasar pada Senin 6 Desember 2021, menyebabkan terjadinya pohon tumbang di Jalan Raya Sesetan
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
DLHK Denpasar
Penanganan pohon tumbang di Sesetan, Kota Denpasar, Bali, Senin 6 Desember 2021.
Agus mengatakan untuk semua pohon tersebut diasuransikan sebesar Rp 100 juta.
“Semua pohon yang kami miliki diasuransikan dengan nilai asuransi Rp 100 juta,” paparnya.
Untuk besaran asuransi jika terjadi pohon tumbang dan menimbulkan kerugian material maupun jiwa ditentukan oleh pihak asuransi.
“Untuk sistem asuransi yang tahu itu pihak asuransi, kalau seandainya sepeda motor, pohon berapa dapat, termasuk yang meninggal, nanti pihak asuransi yang menentukan,” katanya.
Adapun pohon yang mendapat asuransi tersebut yakni pohon perindang yang ada di pinggir jalan.
Jika pohon yang tumbuh di kebun tidak mendapatkan asuransi.
(*)
Tags
pohon tumbang
Jalan Raya Sesetan
BPBD Denpasar
DLHK Denpasar
Kota Denpasar
berita denpasar
Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda