ATURAN Naik Pesawat Saat Libur Nataru Setelah PPKM Level 3 Dibatalkan, Apa Perbedaannya?
ATURAN dan syarat Naik Pesawat Saat Libur Nataru Setelah PPKM Level 3 Dibatalkan, Apa Perbedaannya?
Ketentuan menunjukkan kartu vaksin dikecualikan bagi:
1) Pelaku perjalanan usia di bawah 12 tahun;
2) Pelaku perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya yang melakukan perjalanan dalam negeri di wilayah luar Jawa dan Bali; dan
3) Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin, dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
(Kompas.com/ Dian Erika Nugraheny, Dandy Bayu Bramasta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PPKM Level 3 Batal Diterapkan Saat Nataru, Ini Syarat Naik Pesawat yang Berlaku
