Berita Denpasar

Kesalahan Perencanaan Awal, Proyek Penataan Pasar Kumbasari Denpasar Molor

Sesuai kontrak, pengerjaan penataan ini seharusnya selesai pada Senin 6 Desember 2021 kemarin.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Putu Supartika
Pekerja sedang menyelesaikan proyek Pasar Kumbasari 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penyelesaian proyek penataan Pasar Kumbasari Denpasar molor.

Sesuai kontrak, pengerjaan penataan ini seharusnya selesai pada Senin 6 Desember 2021 kemarin.

Akan tetapi, hingga Selasa, 7 Desember 2021 masih ada pelaksanaan pengerjaan proyek.

Ditarget pengerjaan proyek ini rampung Kamis, 9 Desember 2021.

Baca juga: Catatan Akhir Tahun ISI Denpasar: Dari Bali Bhuwana Rupa, Wall of Fame, hingga Kukuhkan 3 Guru Besar

Molornya pengerjaan proyek ini karena kesalahan perencanaan awal.

Kabid Tata Bangunan, Dinas PUPR Kota Denpasar, Agus Sudarmo mengakui jika pengerjaan penataan Pasar Kumbasari molor.

Pengerjaan ditambah selama tiga hari hingga tanggal 9 Desember 2021.

Molornya proyek tersebut menurutnya bukan kesalahan dari kontraktor.

"Ini memang kesalahan terjadi pada perencanaan awal. Pergeseran penempatan ornamen GRC berubah dari rencana awla untuk memperkuat pondasi. Ternyata di tempat pemasangan yang kita rencanakan tidak kuat," katanya.

Selain itu, ada juga eksisting juga yang tidak diprediksi akan menjadi hambatan bagi pekerjaan kontraktor.

Dimana, eksisting di lokasi drop off tidak bisa dibor untuk penataan.

Sehingga, ada perubahan struktur pada drop off.

"Memang beberapa eksisting yang dikaji ternyata tidak bisa dibor sehingga ada perubahan struktur terutama eksisting pada drop off.

 Jadi itu yang menyebabkan kekurangan," katanya.

Baca juga: UPDATE: Pemotor yang Terjatuh hingga Tewas di Padanggalak Denpasar Diduga Terkena Serangan Jantung

Selain itu, hujan lebat yang terjadi belakangan ini juga menjadi hambatan pengerjaan proyek ini.

Untuk saat ini pekerjaan yang belum terselesaikan masih meminta bantuan kepada rekanan. (*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved