KPK Periksa Mantan Kepala Bappelitbang, Kasus Dugaan Suap DID Tabanan Tahun 2018
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi perkara TPK dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID)
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Karsiani Putri
Ketika ditemui Tribun-Bali.com, I Gede Urip Gunawan selaku Kepala Bapelitbang Tabanan mengaku tidak mengetahui terkait anggaran DID 2018 senilai Rp m1 Miliar ini ke OPD mana saja.
Dirinya mengaku tidak mengetahuinya karena dari segi sisi perencanannya pihak Bapelitbang saat ini tidak terlibat dalam pengusulan DID.
Mengingat, untuk memperoleh DID itu tidak melalui pengusulan.
"Wah saya belum di sini waktu itu (2018). Intinya saya no comment ya," tandasnya, waktu itu.
Mantan Bupati Tabanan 2 periode Ni Putu Eka Wiryastuti diperiksa KPK, Kamis (11/11).
Pemeriksaan tersebut berlangsung dari siang hingga malam hari. Eka diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan DID Kabupaten Tabanan 2018. KPK mengusut persetujuan Eka terkait pengurusan DID tersebut.
Baca juga: Ketua KPK Belum Buka Suara, Kasus Dugaan Suap DID Tabanan Tahun 2018 yang Libatkan Mantan Bupati
Sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Tabanan, Rabu (27/10) lalu.
Penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan terhadap kasus dugaan suap pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Tahun Anggaran 2018.
Lokasi yang digeledah tim penyidik KPK saat itu yakni, kantor Dinas PUPR, kantor Bapelitbang, kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan, kantor DPRD, serta rumah kediaman pihak yang terkait dengan perkara.
Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding dalam keterangan, Sabtu (13/11) mengungkapkan hasil penggeledahannya.
"Benar. Selain dokumen, dalam penggeledahan tersebut tim penyidik juga menyita di antaranya barang bukti elektronik," ujar Ipi.
Kabag Perencanaan dan Strategis Bank BPD Bali, I Dewa Ayu Rai Widyastuti diperiksa KPK, Jumat (12/11).
Pada pemeriksaan tersebut, penyidik KPK menanyakan soal barang bukti yang telah disita tim penyidik sebelumnya terkait kasus suap pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Tahun Anggaran 2018.
"I Dewa Ayu Rai Widyastuti (Kabag Perencanaan dan Strategis Bank BPD Bali), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai barang bukti yang telah disita, yang ditemukan saat tim penyidik menggeledah rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ipi Maryati Kuding, Sabtu (13/11).
(*)