Berita Nasional
TERBARU Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C Desember 2021
TERBARU biaya perpanjangan SIM A dan SIM C Desember 2021, berikut artikel selengkapnya
Editor:
Irma Budiarti
Istimewa
Ilustrasi SIM. TERBARU biaya perpanjangan SIM A dan SIM C Desember 2021, berikut artikel selengkapnya.
Jika melanggar aturan tersebut, maka pemegang SIM yang masa berlakunya habis dapat terancam pidana.
Yaitu kurungan paling lama satu bulan dan/atau dendan paling banyak Rp250.000.
Sementara untuk syarat perpanjangan SIM, pemohon cukup siapkan:
• fotokopi KTP yang masih berlaku
• fotokopi SIM lama dan SIM asli
• bukti cek kesehatan
(Kompas.com/Dio Dananjaya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C per Desember 2021