Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
TERKINI Kasus Subang: Danu Diguna-guna Lihat 2 Sosok Misterius,Motifnya Apa? Ini Kata Kuasa Hukumnya
Hari ke-114 kasus pembunuhan Ibu dan Subang, Ada dugaan Danu diguna-guna hingga bisa katakan liat dua sosok misterius
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG – Hari ke-114 Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hingga kini belum menemukan titik terang.
Lebih dari empat bulan sejak pertama kali kasus Subang dilaporkan pada 18 Agustus 2021.
Pada kasus Subang tersebut, diketahui Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) menjadi korban pembunuhan.
Namun, ada fakta yang mengejutkan dari pengakuan Muhammad Ramdanu alias Danu kepada Ki Anom terkait kasus Subang.
Beberapa waktu lalu, saksi kunci Kasus Subang menyampaikan bila dirinya melihat sosok dua orang misterius di saat malam sebelum Kasus Subang terjadi.
Dua sosok itu diketahui Danu saat dia melintas di depan TKP pembunuhan pada tanggal 18 Agustus 2021 sekitar pukul 03.00.
Saat itu Danu membeli nasi goreng yang lokasinya melewati rumah korban.
Danu mengaku mengenal dua sosok itu, namun saat itu dia tidak mencurigai apapun sehingga tidak menghampiri dua sosok itu.
Diduga Ada Kegiatan Guna-guna
Terbaru, dilansir Tribun-Bali.com dari Surya.co.id pada Kamis, 9 Desember 2021 dalam artikel berjudul Danu Dijampi-jampi Sebelum Ngaku Lihat 2 Orang saat Malam Pembunuhan di Subang? Ini Kata Pengacara, kuasa hukum Danu, Ahmad Taufan menjelaskan, saat itu Danu baru saja menjalani pemeriksaan di Polres Subang.
Danu tak langsung pulang tetapi dibawa Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim ke kantor desanya.
Di sana sudah ada Ki Anom.
Baca juga: TERKINI Kasus Subang, Polisi Segera Umumkan Tersangka, Tak Masalah Tanpa Pengakuan Pelaku
"Menurut pengakuan danu ada prosesi-prosesi apa gitu, kita gak paham sehingga dia agak pusing. Seketika isu itu sudah mulai keluar," kata Taufan dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Kamis, 9 Desember 2021.
Setelah kejadian itu, Danu kemudian ada wawancara dengan kanal YouTube yang membuat isu ini semakin berhembus kencang.
"Setelah kami tangani. Kami tanya sebenar-benarnya. pada hari itu Danu sedang tidur. Tidak keluar rumah," terang Taufan.
Disinggung terkait nasi goreng yang juga menjadi isu di kasus ini, menurut Taufan, selama ini kliennya tak pernah dicecar soal itu.
Menurut Taufan, pertanyaan tentang nasi goreng yang disampaikan penyidik ke saksi Yosef Hidayah tidak ada sangkut pautnya dengan Danu.
"Sepanjang kami mendampingi Danu, tidak ada bahasan soal nasi goreng. Kemungkinan bahasan nasi goreng pemeriksaan saksi-saksi lain"
"Info danu jam 3 pagi beli nasi goreng, perlu kami luruskan, bahwa hasil investigasi dan pendekatan secara pengacara dan klien. Kejadian itu tidak benar," pungkasnya.
Sebelumnya, Yosef dicecar penyidik mengenai nasi goreng yang ditemukan di rumah korban.
Menurut pengacara Yosef, Fajar Sidik, nasi goreng yang ditemukan di rumah korban itu diletakkan di atas piring tanpa alas pembungkus.
Yosef ditanya penyidik bagaimana kebiasaan anaknya, Amalia Mustika Ratu saat memakan nasi goreng yang dibelinya.
Baca juga: KABAR TERBARU Kasus Subang: Danu Bolak-balik Kantor Polisi hingga Jalani Tes Kejiwaan, Ada Apa?
Ternyata menurut Yosef, Amel ketika makan nasi goreng yang dibelinya secara online, langsung meletakkan nasi goreng beserta bungkusnya di atas piring.
Dengan pengakuan Yosef ini, diduga nasi goreng yang didapat di rumah korban adalah milik pelaku.
Bukti Video dan Ciri-ciri Banpol
Demi memperkuat perkataannya soal adanya oknum banpol, Danu pun menjelaskan ciri-ciri sosok tersebut.
Danu menjelaskan ciri-ciri Banpol itu serupa dengan pria tua.
Ia juga menyebut sosok Banpol itu berkumis serta memiliki kulit sawo matang atau hitam manis.
“Ciri-cirinya itu tua lah gitu. Terus berkumis, Danu juga kurang ingat, tapi hitam manis,” ungkap Danu dikutip dari channel youtube Yahya Mohammed.
Demikian, itulah kesaksian Danu terkait sosok Banpol yang saat itu menyuruhnya menguras bak mandi di TKP.
Meski begitu, pengakuannya itu selama ini seolah belum ditanggapi polisi.
Selain itu, uasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo mengaku memiliki bukti rekaman pengakuan banpol saat menceritakan kejadian masuknya dia ke TKP itu kepada seseorang.
Hal itu diungkap ketua tim pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo seperti dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Sabtu, 3 Desember 2021.
"Rekaman itu berisi pengakuan banpol pada saat itu dia datang ke sana. Dia ketemu Danu. Dia buka pintu," terang Taufan.(*)