Berita Badung
Berkebun Ganja di Kamar Mandi Vila di Badung, 19 Batang Tumbuh Subur, Tersangka Bule Spanyol
Sebanyak 19 batang pohon ganja disita Satuan Resnarkoba Polres Badung. Ganja tersebut ditanam oleh seorang bule asal Spanyol bernama GS Villa.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Sebanyak 19 batang pohon ganja disita Satuan Resnarkoba Polres Badung.
Ganja tersebut ditanam oleh seorang bule asal Spanyol bernama GS Villa.
Ia tinggal di sebuah vila di wilayah Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali.
Tak hanya pohon ganja, biji ganja yang dikirim dari Belanda juga diamankan sebagai barang bukti.
Baca juga: Tanam 19 Pohon Ganja, Warga Spanyol Diamankan Sat Resnarkoba Polres Badung
“Penangkapan ini berdasarkan informasi dan kerjasama dengan Kantor Bea Cukai Denpasar,” ujar Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes, Kamis 9 Desember 2021.
Kata AKBP Leo Dedy Defretes, awalnya ada temuan paket yang berisi biji ganja.
Polres Badung langsung melakukan penyelidikan dengan memastikan siapa penerima paket tersebut.
Paket dikirim ke Jalan Karang Suwung, Gang Rambutan Nomor 5, Banjar Pelambingan, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara.
Saat paket diterima, bule Spanyol itu langsung diamankan dan langsung diperiksa
“Jadi saat kami amankan pelaku mengakui bahwa benar membeli biji ganja tersebut dari orang yang bernama Toni, yang beralamat di Spanyol,” ungkap dia.
Ia mengatakan, biji ganja dibeli seharga Rp 2 juta. Polisi kemudian melanjutkan menggeledah vila yang disewa GS.
Di lantai dua tepatnya di dalam kamar mandi, ditemukan 19 pohon ganja yang tumbuh subur.
“Kamar mandi tersebut dipergunakan sedemikian rupa sebagai kamar tempat merawat tanaman ganja. Di dalam kamar mandi juga diberikan sinar lampu dengan lampu LED sebagai pengganti sinar matahari," jelasnya.
"Dijaga kelembabannya dan diukur dengan alat ukur kelembaban, serta diberikan angin secara berkala dengan kipas angin atau air cooler. Dengan dirawat seperti itu tanaman ganja tersebut bisa tumbuh di dalam ruangan," sambung dia.
Dari pengakuan, GS Villa sudah menanam ganja sejak awal bulan Oktober 2021.
Ia mengaku mendapat biji ganja dari Amsterdam, Belanda. Kata GS, ganja tersebut akan ia konsumsi sendiri.
Baca juga: Selundupkan 43 Kg Ganja dari Sumatera Menuju Bali, Siswoyo Menerima Diganjar 14 Tahun Penjara
“Sebenarnya pelaku sudah 20 tahun berada di Bali, namun untuk industri hidroponik ganja yang dilakukan masih kami dalami. Termasuk dari kapan dia menanam dan apakah sudah panen dan yang lainnya,” ucap Leo Dedy Defretes. (*).
Kumpulan Artikel Badung