Berita Nasional

Novel Cs Ditempatkan di Satker Serupa Densus 88, Kapolri Tak Ragukan Rekam Jejak 44 Eks Pegawai KPK

Sebanyak 44 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri

antara/dhema reviyanto
DILANTIK-Sejumlah mantan pegawai KPK dilantik di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis 9 Desember 2021. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – Sebanyak 44 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, usai menunggu cukup lama.

Diketahui, awalnya pelantikan ini bakal dilangsungkan pukul 09.00 WIB, Kamis 9 Desember 2021.

Meski para perwakilan eks pegawai KPK sudah hadir sedari pagi, mereka harus menghadapi dua kali perubahan jadwal.

Usai diganti pukul 13.00 WIB, pada akhirnya mereka baru dilantik pada pukul 15.30 WIB.

Baca juga: Novel Baswedan Dkk akan Ditugaskan untuk Mengawasi Dana Covid-19

Saat melantik, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku tidak meragukan rekam jejak mereka yang pernah mengabdikan diri di lembaga antirasuah.

Bergabungnya Novel Cs dinilai akan memperbaiki indeks persepsi korupsi di Indonesia.

"Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi. Saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka lakukan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit," ujar Sigit, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 9 Desember 2021.

"Kita tahu indeks persepsi korupsi Indonesia menurun dari 88 menjadi 102. Ini menjadi tantangan kita semua, khususnya Polri, untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi ini. Dengan bergabungnya rekan-rekan, kami yakin bahwa indeks persepsi korupsi akan bisa kita perbaiki," imbuhnya.

Karena itu, Sigit membutuhkan peran dari 44 orang eks pegawai KPK tersebut untuk melakukan perubahan pola pikir (mindset), memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan dan bila diperlukan ikut membantu melakukan kerja sama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery asset.

Saat ini, lanjut Sigit, pihaknya sedang melakukan perubahan terhadap Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Bareskrim Polri menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas), yang di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerja sama sampai dengan penindakan.

Sigit menambahkan, perekrutan 44 eks pegawai KPK ini telah dilakukan secara cermat dan berhati-hati dengan memerhatikan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang ada.

Sehingga ke depan, tidak akan menimbulkan permasalahan hukum.

Bahkan terkait perekrutan ini, kata Sigit, Polri telah melakukan koordinasi, sinergi dan harmonisasi dengan berbagai instansi terkait yaitu Kemensetneg RI, Kemenpan-RB RI, Kemenkum HAM RI, MK, MA, BKN, dan para ahli di bidang administrasi dan tata negara.

Usai menerima nomor induk pegawai di Korps Bhayangkara, Novel Cs lantas akan mengikuti pelatihan dan pendidikan selama 14 hari di Pussat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Plri di Bandung.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, mereka akan ditempatkan sesuai dengan kompetensi atau latar belakang yang dimiliki.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved