Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
TERKINI Kasus Subang: Danu Adalah Satu-satunya Saksi yang Wajib Lakukan ini, Pelaku Diumumkan?
TERKINI Kasus Subang: Danu Adalah Satu-satunya Saksi yang Wajib Lakukan ini, Pelaku Diumumkan?
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Akhir-akhir ini Danu menjadi satu-satunya saksi yang secara maraton diperiksa penyidik Polda Jabar.
Bahkan, Polisi meminta Danu melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.
Danu menjadi saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Korban dalam kasus itu adalah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Baca juga: TERKINI Kasus Subang, Polisi Segera Umumkan Tersangka, Tak Masalah Tanpa Pengakuan Pelaku
Jasad keduanya ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard yang terparkir di halaman rumah mereka pada 18 Agustus 2021.
Terhitung Jumat 10 Desember 2021, kasus ini telah bergulir selama 115 hari.
Jika Amalia Mustika Ratu (23), salah satu korban, masih hidup, tanggal 18 Desember akan menjadi hari yang dinanti-nanti.
Di tanggal tersebut Amalia Mustika Ratu berulang tahun.
Baca juga: TERKINI Kasus Subang: Danu Diguna-guna Lihat 2 Sosok Misterius,Motifnya Apa? Ini Kata Kuasa Hukumnya
Tahun ini, tanggal 18 Desember seharusnya ia berusia genap 24 tahun.
Namun takdir berkata lain.
Amalia menjadi korban perampasan nyawa di Subang bersama sang ibu, Tuti Suhartini.
Keduanya ditemukan meninggal dunia di bagasi mobil Alphard di rumahnya tanggal 18 Agustus 2021.
Tanggal 18 Desember nanti empat bulan lebih kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini berlalu.
Yoris (34), kakak Amalia, berharap kasus ini sudah terungkap sebelum ulang tahun adiknya.
Yoris mengatakan, Amalia Mustika Ratu sang adik tercintanya berulang tahun pada 18 Desember.