Berita Denpasar
Proyek Molor Tiga Hari, Penataan Kawasan Jalan Gajah Mada Denpasar Akhirnya Selesai dan Dipelaspas
Penataan kawasan Jalan Gajah Mada akhirnya rampung. Proyek senilai Rp 17.696.340.000 baru selesai, Kamis 9 Desember 2021
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penataan kawasan Jalan Gajah Mada akhirnya rampung.
Penataan ini meliputi pekerjaan penambahan ornamen di Pasar Kumbasari, penataan halaman depan Pasar Badung dan penataan di jembatan Jalan Gajah Mada.
Proyek ini digarap kontraktor PT Trijaya Nasional ini molor tiga hari.
Dalam kontrak No 640/6399/DPUPR/2021 dan No 025/TJN-SPK/VI/2021 tertanggal 25 Juni 2021 ini seharusnya pengerjaan selesai, Senin 6 Desember 2021.
Baca juga: Setelah Molor 3 Hari, Penataan Kawasan Jalan Gajah Mada Denpasar Akhirnya Selesai dan Dipelaspas
Namun, proyek senilai Rp 17.696.340.000 baru selesai, Kamis 9 Desember 2021.
Setelah rampung, dilanjutkan dengan upacara melaspas, Jumat 10 Desember 2021.
Kabid Tata Bangunan Dinas PUPR Denpasar, Agus Sudarmo mengakui penyelesaian pekerjaan tersebut molor tiga hari.
Hanya, saja pihak rekanan tidak dijatuhi sanksi berupa penalti.
Molornya proyek tersebut menurutnya bukan kesalahan kontraktor.
"Ini memang kesalahan terjadi pada perencanaan awal. Pergeseran penempatan ornamen GRC berubah dari rencana awal untuk memperkuat pondasi. Ternyata di tempat pemasangan yang kita rencanakan tidak kuat," katanya.
Selain itu, ada juga eksisting juga yang tidak diprediksi akan menjadi hambatan bagi pekerjaan kontraktor.
Dimana, eksisting di lokasi drop off tidak bisa dibor untuk penataan.
Sehingga, ada perubahan struktur pada drop off.
"Memang beberapa eksisting yang dikaji ternyata tidak bisa dibor sehingga ada perubahan struktur, terutama eksisting pada drop off. Jadi itu yang menyebabkan kekurangan," katanya.
Selain itu, hujan lebat yang terjadi belakangan ini juga menjadi hambatan pengerjaan proyek ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pelaksanaan-upacara-melaspas-proyek-penataan-kawasan-jalan-gajah-mada-denpasar.jpg)