Berita Denpasar

Setelah Molor 3 Hari, Penataan Kawasan Jalan Gajah Mada Denpasar Akhirnya Selesai dan Dipelaspas

Penataan kawasan Jalan Gajah Mada akhirnya rampung. Adapun penataan ini meliputi pekerjaan penambahan ornamen di Pasar Kumbasari, penataan halaman

Humas Pemkot Denpasar
Pelaksanaan upacara melaspas proyek penataan kawasan Jalan Gajah Mada Denpasar 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penataan kawasan Jalan Gajah Mada akhirnya rampung.

Adapun penataan ini meliputi pekerjaan penambahan ornamen di Pasar Kumbasari, penataan halaman depan Pasar Badung dan penataan di jembatan Jalan Gajah Mada.  

Proyek ini digarap kontraktor PT Trijaya Nasional ini molor tiga hari. 

Dalam kontrak No 640/6399/DPUPR/2021 dan No 025/TJN-SPK/VI/2021 tertanggal 25 Juni 2021 ini seharusnya pengerjaan selesai pada Senin 6 Desember 2021. 

Namun, proyek senilai Rp 17.696.340.000 baru selesai pada Kamis 9 Desember 2021.

Setelah rampung, dilanjutkan dengan upacara melaspas pada Jumat 10 Desember 2021 kemarin.  

Kabid Tata Bangunan Dinas PUPR Denpasar, Agus Sudarmo mengakui bila penyelesaian pekerjaan tersebut molor tiga hari. 

Namun pihak rekanan tidak dijatuhi sanksi berupa penalti.

Molornya proyek tersebut menurutnya bukan kesalahan dari kontraktor. 

Baca juga: Kejari Denpasar Periksa Prajuru dan Panureksa, Kasus Dugaan Korupsi Dana LPD Desa Adat Serangan

"Ini memang kesalahan terjadi pada perencanaan awal. Pergeseran penempatan ornamen GRC berubah dari rencana awal untuk memperkuat pondasi. Ternyata di tempat pemasangan yang kita rencanakan tidak kuat," katanya.

Selain itu, ada juga eksisting juga yang tidak diprediksi akan menjadi hambatan bagi pekerjaan kontraktor. 

Di mana, eksisting di lokasi dropoff tidak bisa dibor untuk penataan. 

Sehingga, ada perubahan struktur pada dropoff. 

"Memang beberapa eksisting yang dikaji ternyata tidak bisa dibor sehingga ada perubahan struktur terutama eksisting pada dropoff. Jadi itu yang menyebabkan kekurangan," katanya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved