Berita Denpasar
Proyek Penataan Pasar Kumbasari Molor Tiga Hari, Dewan Denpasar Minta Tetap Kenakan Penalti
Proyek Penataan Pasar Kumbasari Molor Tiga Hari, Dewan Denpasar Minta Tetap Kenakan Penalti
Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penataan kawasan Jalan Gajah Mada, Denpasar sudah selesai pada Kamis, 9 Desember 2021 lalu.
Akan tetapi penataan ini molor tiga hari dari jadwal awal yang telah ditentukan.
Proyek dengan kontrak No 640/6399/DPUPR/2021 dan No 025/TJN-SPK/VI/2021 tertanggal 25 Juni 2021 ini seharusnya selesai pada Senin, 6 Desember 2021 lalu.
Terkait molornya proyek ini, Dinas PUPR Kota Denpasar tidak menjatuhkan penalti kepada rekanan.
Hal ini pun mendapat perhatian dari anggota DPRD Kota Denpasar.
Anggota Komisi III, AA Susruta Ngurah Putra mengatakan jika dalam kontrak tertulis ada penalti, seharusnya hal itu wajib dikenakan.
Menurut dia, jika ada pengecualian, maka harus melalui ketetapan tertulis atas pembebasan penalti tersebut.
Selain itu juga harus ada yang bertanggungjawab terhadap pembebasan penalti tersebut.
Karena menurut Susruta, pembebasan penalti ini merupakan kerugian bagi daerah.
Baca juga: Dewan Denpasar Kritik Proyek Penataan Gajah Mada, Penempatan Patung Dinilai Tidak Matang
“Kalau dalam kontrak tertulis ada penalti, maka itu wajib untuk dikenakan. Bila ada perkecualian, maka harus melalui ketetapan tertulis atas pembebasan penalti dan ada yang bertanggung jawab. Karena pembebasan penalti merupakan kerugian daerah juga,” katanya, Minggu 12 Desember 2021.
Wakil Ketua DPRD Denpasar, Wayan Mariyana Wandira juga mengatakan hal yang sama.
Menurutnya, seharusnya sesuai kontrak kerja yang disepakati kedua belah pihak harus dijalankan dengan baik.
“Termasuk waktu penyelesainnya. Bila terjadi keterlambatan, maka tetap dijatuhi sanksi penalti. Kontrak kerja itu mengikat, kalau misalnya terlambat, kena sanksi,” katanya.
Ia mengatakan, sesuai dengan dokumen kontrak, apapun alasannya, hal tersebut harus ditegakkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/penataan-gajah-mada-denpasar-pasar-kumbasari.jpg)