Berita Denpasar
Dewan Denpasar Kritik Proyek Penataan Gajah Mada, Penempatan Patung Dinilai Tidak Matang
Dewan Denpasar Kritik Proyek Penataan Gajah Mada, Penempatan Patung Dinilai Tidak Matang
Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dewan Denpasar mengkritik penataan kawasan Jalan Gajah Mada, Denpasar yang meliputi penataan Pasar Kumbasari, hingga halaman depan Pasar Badung.
Dewan mengatakan perencanaan penataan tersebut tidak akurat.
Kritik tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira.
Saat ia turun bersama Fraksi Golkar meninjau proyek tersebut beberapa waktu, pihaknya menemukan beberapa hal yang tidak pas.
“Dari pantau di lapangan perencanaannya tidak akurat. Ada beberapa yang tidak sesuai dengan perencanaan,” kata Wandhira, ditemui Selasa, 7 Desember 2021.
Pertama ia menyebut penataan Jalan Gajah Mada hanya sebatas penataan wajah saja.
Sementara fungsi masih sama seperti sebelumnya dan tidak banyak perubahan.
Ia juga menyoroti terkait penempatan patung Ratu Mas Melanting di pelataran Pasar Badung.

“Penempatan patung di pelataran parkir dirancang di atas strutur yang bukan beban statis. Setelah diperhatikan, baru digeser ke posisi yang kuat dan jadinya itu menghalangi akses ke basement. Jadi konsepnya tidak matang,” katanya.
Selain itu, penambahan tiang pada pedestrian di jembatan Gajah Mada juga dianggap mengganggu alur sungai.
Wandhira yang juga seorang arsitek ini menambahkan, seharusnya tak perlu dilakukan pengecoran lagi dalam pembuatan pedestrian ini.
“Dengan membeli beton tinggal pasang, tidak usah cor lagi, apalagi itu jaraknya pendek sehingga bisa mengurangi waktu pengerjaan dan biaya,” katanya.
Baca juga: Patung Ratu Mas Melanting dan Sang Kala Tri Semaya, Jadi Ikon Baru Warga Denpasar
Wandhira juga menyoroti beberapa pengecoran yang kurang bagus, dimana besinya masih kelihatan.
Menurutnya, hal itu akan rentan terhadap korosi.