Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
TERKINI Kasus Subang, Yosef Pasrah Minta Polisi Tetapkan Siapapun Jadi Pelaku Pembunuhan
TERKINI Kasus Subang, Yosef Pasrah Minta Polisi Tetapkan Siapapun Jadi Pelaku Pembunuhan
TRIBUN-BALI.COM -- Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat hingga saat ini belum juga terungkap padahal, telah memasuki hari ke 119 dari saat penemuan mayat pada 18 Agustus 2021.
Polisi beralasan masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan para saksi juga barang bukti.
Rupanya, pengungkapan kasus yang cukup lama tersebut juga menjadi perhatian Yosef.
Yosef (55) adalah ayah sekaligus suami korban perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti.
Baca juga: Ini Kronologi Lengkap Tante Sisca dan Boris Terekam Sedang Berhubungan Suami Istri di Ubud Bali
Ia berharap kasus Subang itu terungkap sebelum hari ulang tahun Amalia pada 18 Desember.
Hal tersebut diungkapkan Yosef melalui kuasa hukumnya, Fajar Sidik. Fajar mengatakan, Yosef kliennya mendesak polisi agar segera mengungkap kasus tersebut.
"Harapan dari klien saya khusunya Pak Yosef mudah-mudahan itu sebelum 18 Desember 2021 sudah dirilis siapapun itu pelakunya," ucap Fajar Sidik saat ditemui TribunJabar.id di kantornya, Senin (13/12/2021).
Menurut Fajar, dengan kasus yang sudah dapat diungkap pihak kepolisian sebelum tanggal 18 Desember 2021 itu membuat luka di hati Yosef dapat terobati biarpun hanya sedikit.
Baca juga: Update Kasus Subang: Ini Alasan Danu Jalani Pemeriksaan Kejiwaan, Polisi Mencurigai Hal ini
"Yah dengan sudah terungkapnya, tentu Pak Yosef sedikit menyembuhkan sedikit luka atas meninggalnya dari kedua orang tersayang yang tidak wajar tentunya," katanya.
Seperti diketahui, Amalia bersama ibunya Tuti Suhartini menjadi korban perampasan nyawa yang terjadi di Jalancagak, Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.
Sejak 18 Agustus, kasus Subang itu belum terungkap. Pun saat kasusnya ditangani Polda Jabar setelah sebelumnya ditangani Polres Subang.
Danu Kian Terpojok
Danu diperiksa di Polda Jabar pada Senin (6/12/2021).
Tak sekali, Danu kembali menjalani pemeriksaan pada Selasa (7/12/2021).
Kuasa hukumnya, Achmad Taufan, menerangan dalam pemeriksaan pertama Polisi kembali menanyakan soal puntung rokok.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/muhamad-ramdanu-alias-danu-beberkan-ini.jpg)