Segini Kekayaan Herry Wirawan, Guru Pesantren yang Rudapaksa 12 Santriwati hingga Hamil

Segini Kekayaan Herry Wirawan, Guru Pesantren yang Rudapaksa 12 Santriwati hingga Hamil

Istimewa
Herry Wirawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil. 

Saat pertama kali datang menemui Ketua RT, Herry Wirawan datang menggunakan sepeda motor.

"Dulu tuh dia datang ke saya dengan penampilan yang gimana ya, kelihatannya susah gitu lah. Pakai motor jadul," akui Agus Supriatna.

Namun baru-baru ini sebelum ditangkap polisi, Herry Wirawan sempat datang menemui Agus sambil mengendarai mobil.

"Sekarang-sekarang mah sebelum ditangkap dia sudah tidak pakai motor lagi, pakai mobil. Saya enggak nyangka dia berbuat sekeji itu. Si ibu pemilik rumah belum kontak lagi sama saya, tapi yang pasti mereka marah lah," ucap Agus Supriatna.

Kasus Pemerkosaan Santriwati Jadi Atensi Jokowi

Kasus rudapaksa 12 santriwati di Kota Bandung oleh Herry Wirawan mendapat perhatian serius dari Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menugaskan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Bintang Darmawati untuk ke Bandung.

"Pak Jokowi memberikan perhatian serius," kata I Gusti Bintang Darmawati di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung.

Ia menerangkan, Jokowi meminta agar negara hadir dalam kasus santriwati dirudapaksa guru pesantren ini.

"Dan memberikan tindakan tegas, salah satunya dengan mengawal kasus ini," ujar I Gusti Ayu.

Presiden, kata dia, mengintruksikan agar Kementerian PPPA berkoordinasi lintas sektoral dengan berbagai intansi di daerah, salah satunya dengan Kejati Jabar.

"Bapak Presiden memerintahkan kepada kami untuk berkoordinasi lintas sektoral dan Bapak Kejati sudah bertindak cepat, terkait kebutuhan korban kita harus mengawal sampai tuntas, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak," katanya.

Terkait para korban yang masih anak-anak, pihaknya juga menaruh perhatian lebih untuk memastikan para korban mendapatkan pemenuhan hak dan kebutuhan dasar.

"Intinya, Presiden memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini karena ini sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved