Berita Nasional
Vaksin Merah Putih Akan Digunakan Tahun 2022, Hari Ini SD di Bali Lakukan Vaksinasi
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebutkan Vaksin Merah Putih tengah disiapkan Pemerintah yang akan digunakan memvaksinasi anak usia 6-11 tahun
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Noviana Windri
Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan pelaksanaan vaksinasi untuk anak sesuai dengan Instruksi Presiden untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6 sampai 11 tahun.
Selain itu, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
“Ini dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan COVID-19,” ucap Dirjen Maxi.
Pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70% dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60 persen.
Sampai saat ini sebanyak 8,8 juta jiwa dari 106 kabupaten/kota dari 11 provinsi yang sudah memenuhi kriteria tersebut, yakni Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.
Baca juga: Aturan Tidak Libur Nataru Dicabut, Pembagian Rapor dan Libur Sekolah Sesuai Kalender Pendidikan
“Ada 6,4 juta dosis untuk Desember dan kemudian Januari 2022 akan ada tambahan vaksin Sinovac dari Dirjen Farmalkes dan sudah datang, sehingga ini (vaksinasi untuk anak) tidak akan putus,” tutur Dirjen Maxi.
Vaksinasi Anak Usia 6-11 di Bali
Pada hari Rabu, 15 Desember 2021, Provinsi Bali tengah melakukan vaksinasi terhadap anak usia 6 hingga 11 tahun.

Data yang didapat Tribun-Bali.com sejauh ini, lokasi vaksinasi diadakan disejumlah sekolah-sekolah di Provinisi Bali sebagai berikut
1. SDN 3 Sempidi (Kabupaten Badung)
2. SDN 2 Kawan (Kabupaten Bangli)
3. SDN 3 Banjar Jawa (Kabupaten Buleleng)
4. SDN 1 Gianyar (Kabupaten Gianyar)
5. SDN 1 Baler Bale Agung (Kabupaten Jembrana)
6. SDN 1 Besakit (Karangasem)
7. SDN 1 Semara Tengah (Kabupaten Klungkung)
8. SDN 1 Dajan Peken (Kabupaten Tabanan)
9. SD Widya Sakti Penatih (Kota Denpasar)
(*)