Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Badung

VIRAL Wisdom Keluhkan Pelayanan Hotel yang Ada di Badung, PHRI Angkat Bicara

Namun belakangan ini terdapat postingan dari netizen yang sebelumnya berlibur ke Bali mengeluhkan didenda oleh Hotel tempatnya menginap

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Wema Satya Dinata
Pixabay
Ilustrasi hotel - Wisdom Keluhkan Pelayanan Hotel yang Ada di Badung, PHRI Angkat Bicara 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Momen libur Natal dan Tahun Baru kini banyak dimanfaatkan oleh wisatawan domestik (Wisdom) untuk pergi berlibur ke Bali.

Beberapa dari mereka biasanya stay di Vila, Apartemen dan Hotel.

Namun belakangan ini terdapat postingan dari netizen yang sebelumnya berlibur ke Bali mengeluhkan didenda oleh Hotel tempatnya menginap.

Isunya wisdom tersebut dikenakan denda karena mengotori sprei tempat tidur dikamar saat menginap di hotel tersebut.

Baca juga: PHRI Badung Targetkan 20 Ribu Wisdom Datang ke Bali Jelang Libur Nataru

Merasa tidak terima karena didenda dengan nominal yang cukup banyak, wisdom tersebut mengunggah postingan kekecewaannya di sosial media Tiktok miliknya.

Sementara itu, pihak hotel sendiri telah mengklarifikasi bahwa pengenaan denda karena tamu yang menginap tersebut merusak salah satu barang yang ada di Hotel tersebut.

Ketika dikonfirmasi, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya memberikan pendapatnya.

"Pada dasarnya setiap hotel memiliki aturannya atau SOP masing-masing. Yang mana, jika tamu merusak barang atau properti hotel, wajib mengganti atau membayar denda seusai dengan SOP yang berlaku di hotel tersebut.

Misalnya begini, setiap hotel punya aturan, jika merusak barang atau properti hotel kan harus ganti. Misalnya, habis dari tato masih basah, terus tidur di sheet orang (menjadi masalah). Kalau soal kotor, misalnya dari pantai kena pasir tidak ada masalah.

Ini kan merusak, jadi tidak bisa dipakai lagi oleh hotel. Kerusakan permanen itu penyebabnya, misalkan kalau memecahkan TV kan harus ganti memang,” jelasnya pada, Rabu (15 Desember 2021).

Sebagai tamu, tambah dia, bolehnya menginap dan memakai fasilitas. Jika tamu itu merusak, ada sanksi yang mesti ditanggung.

Sanksi ini, menurutnya, sudah tertulis jelas oleh pihak hotel. Misalnya sheet-nya ketumpahan cat jadi tidak bisa dipakai oleh Hotel kembali dan tentu Hotel akan merugi.

"Sudah dikasi harga murah, harga spesial, terus merusak, kan rugi orang," tambahnya.

Sementara itu, terbaru, kembali viral video keluhan dari salah satu tamu hotel di wilayah Badung.

Baca juga: Dishub Badung Pastikan Tak Ada Penyekatan Saat Nataru, Yuda Dharma: Sesuai Petunjuk Menhub

Dalam video yang beredar, yang bersangkutan menemukan noda darah di handuk dan juga bathtube kamar hotelnya.

Disamping itu, tamu hotel itu menilai pihak hotel kurang responsif menangani kasusnya.

Terkait hal ini, Rai Suryawijaya mengaku belum mendalami kasusnya dan tidak bisa berkomentar banyak. Menurutnya, setiap case berbeda dan mesti didalami dengan baik.

“Intinya, setiap hotel yang sudah taken clean, kamar sudah kosong, sudah bersih, taken ready, baru bisa tamu masuk. Tapi misalkan begini, kamar sudah bersih, tahu-tahu ada cicak atau tokek yang membuat itu kotor, itu bukan salah tamu. Nah begitu ditemukan, tamu harusnya lapor.

Nanti akan diselidiki oleh manajemen,” kata dia.

“Tidak semua case sama, kita harus membedakan karena kita ini orang profesional. Untuk hal-hal seperti itu, harus melihat kronologi, history-nya bagaimana. Maka dari itu dibuat aturan, ini pasti ada di hotel,” paparnya.

Ia pun menilai, untuk staf hotel sendiri bisa dikatakan jarang melakukan keteledoran.

Sebab, umumnya di hotel-hotel berbintang, begitu staf melakukan pembersihan kamar dan telah dilaporkan bersih, kamar akan dicek kembali oleh supervisor.

“Sudah dicek bersih, kamar itu siap dijual. Baru diinformasikan, itu housekeeping punya departemennya, kemudian diinformasikan ke bagian front office bahwa itu sudah taken ready. Sudah kosong, bersih, dan siap dijual. Artinya, sudah lengkap, sheets, towel, sabun, semua sudah lengkap termasuk bunga dan buah,” bebernya.

Jika setelah tamu masuk kemudian melihat kamar kurang bersih, tamu berhak mengklaim, melaporkan, atau komplain kepada pihak hotel.

Baca juga: Kapolres Badung Pantau Vaksinasi Anak 6-11 Tahun dan Beri Bantuan Beras Kepada Orang Tua Siswa

“Jadi kembali case by case berbeda. Tidak semua sama, jadi harus dilihat dulu kronologinya,” katanya.

Lebih lanjut, menurutnya dua kasus viral ini tak akan berdampak terhadap kedatangan wisatawan ke Bali. Sebab, umumnya para wisatawan tahu betul soal aturan-aturan yang berlaku di hotel.

“Tidak berdampak, wisatawan tahu kok. Itu aturan semua hotel dan normatif sekali,”tutupnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved