Berita Denpasar
Antisipasi Lonjakan Angkutan Saat Nataru, Dishub Denpasar Siagakan 5 Pos, Kadis: Tanpa Penyekatan
Sebagai langkah antisipasi lonjakan angkutan serta kerawanan angkutan saat Nataru di masa pandemi ini, Dinas Perhubungan Kota Denpasar menyiapkan pos
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebagai langkah antisipasi lonjakan angkutan serta kerawanan angkutan saat Nataru di masa pandemi ini, Dinas Perhubungan Kota Denpasar menyiapkan pos pantau di lima titik.
Kelima titik pos pantau tersebut berada di Terminal Ubung, Umanyar, Catur Muka, Pelabuhan Laut Sanur, dan Pelabuhan Laut Serangan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dihubungi Sabtu, 18 Desember 2021.
"Dengan membangun pos ini, kami melakukan antisipasi lonjakan kenaikan pergerakan lalu lintas angkutan jalan, maupun lalu lintas angkutan laut di pelabuhan lokal di Kota Denpasar,” kata Sriawan.
Sriawan menambahkan, dalam operasi terpadu ini, Dinas Perhubungan Kota Denpasar tidak bisa berdiri sendiri.
Baca juga: Harga Minyak Goreng di Denpasar Rp20 Ribu Per Liter, Menko Perekonomian: Kita Lakukan Operasi Pasar
Namun terintegrasi dengan jajaran Kepolisian,TNI, Organda, Pihak Operator, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan, termasuk BPBD terkait cuaca.
"Ini menjadi atensi kita bersama sehingga warga kota ataupun warga yang melintas dari dan ke Kota Denpasar atau yang menikmati libur di Kota Denpasar dapat berjalan dengan lancar dan juga dipastikan karena masih masa pandemi agar selalu menerapkan prokes dengan ketat, serta selalu menggunakan aplikasi peduli lindungi saat masuk tempat-tempat wisata yang sudah berisikan scan barcode aplikasi tersebut. Ini bisa kita layani dengan aman, nyaman, dan selamat di jalan," imbuhnya.
Sriawan mengatakan, dalam kegiatan ini, pihaknya melibatkan 150 personel.
Baca juga: Miliki Sejarah Panjang, Teco Ingin Latihan di Stadion Ngurah Rai Denpasar Sebelum Lawan Persebaya
Dirinya pun memastikan bahwa tidak ada penyekatan dalam operasi ini.
Ia pun mengimbau pelaku perjalanan jarak jauh agar sudah divaksin lengkap.
Untuk operasi terpadu ini berlangsung dari tanggal 18 Desember 2021 hingga tanggal 2 Januari 2022 mendatang. (*)
Berita lainnya di Berita Denpasar