Berita Bali

Ayu Patah Kaki Setelah Begal Rampas Tas, Pelaku Membuntuti Korban hingga Jalan Sepi di Badung

Pelaku begal beberapa waktu lalu di wilayah Dalung dibekuk tim Resmob Polda Bali.

Tribun Bali/Andrian Amurwonegoro
Tersangka Rachmad Hidayat (31) alias Dayat nomor dada 55, dihadirkan dalam Press Release di Lobi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali yang dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Ary Satriyan, SIk, pada Jumat 17 Desember 2021 - Ayu Patah Kaki Setelah Begal Rampas Tas, Pelaku Membuntuti Korban hingga Jalan Sepi di Badung 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaku begal beberapa waktu lalu di wilayah Dalung dibekuk tim Resmob Polda Bali.

Dalam aksi tersebut, korban tak hanya kehilangan barang, ia juga patah kaki karena jatuh dari motor saat mencoba mempertahankan tasnya.

Tersangka Rachmad Hidayat (31) alias Dayat dihadirkan dalam Press Release di Lobi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali yang dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Ary Satriyan, Jumat 17 Desember 2021.

Ia menjelaskan, Hidayat melakukan aksi penjambretan dengan membuntuti korban Ni Putu Ayu (27).

Baca juga: Ngaku Uang Rp 1,3 Miliar Dirampas Begal, Motif Sebenarnya Terungkap, Korban kini Jadi Tersangka

"Cara tersangka mengikuti korban menggunakan sepeda motor kemudian saat di tempat sepi korban lengah dia lakukan, memepet kendaraan korban lalu mengambil paksa tas korban," kata Ary.

Pelaku beraksi di Jalan Mudutaki, Desa Dalung, Kuta utara, Badung, Bali tepatnya belakang kolam renang Darma Pala pada Sabtu 11 Desember 2021, pukul 00.30 Wita.

Pelaku membuntuti korban dari jalan Gatot Subroto Barat hingga Jalan Mundutaki, Dalung, Kuta Utara.

Saat di tempat sepi di belakang kolam renang Darma Pala, pelaku memepet korban dan menarik paksa tas korban hingga korban jatuh dan kaki kiri korban patah.

Pelaku melarikan diri ke arah Dalung.

Sementara korban langsung ditolong oleh driver ojek online yang juga menghubungi ambulans dan petugas kepolisian serta pacar korban.

Bahkan hingga saat ini, korban masih dalam perawatan di rumah sakit.

"Pada saat tas ditarik, korban jatuh menyebabkan kaki kiri patah, saat ini masih menjalani perawatan di Wangaya," imbuhnya.

Saat diinterogasi polisi, tersangka mengaku dua kali melakukan penjambretan dengan korban perempuan.

"Dari hasil pemeriksaan ada dua lokasi yang dia lakukan pertama di daerah Canggu," ujarnya.

Polisi melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku tinggal di seputaran Jalan Bung Tomo, Denpasar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved