Berita Bali
Gelar Sidang Paripurna Terakhir di Tahun 2021, DPRD Bali Bahas Lima Raperda Sekaligus
Sidang paripurna ke-39 masa persidangan III Tahun 2021 mengambil agenda laporan akhir terhadap lima rancangan peraturan daerah.
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
“Yang jelas mereka yang memanfaatkan ini (Bali) mendapatkan nilai ekonomi. Jadi ini mendasari perlu regulasi, supaya apa yang dipakai produk ada nama Bali tersandar. Selain itu tahun 2022 bisa sebagai sumber baru pendapatan asli daerah,” tegas Koster.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya bahwa kelima raperda tersebut merupakan penutup dari proses legislasi di tahun 2021.
"Maka, tuntas sudah kegiatan legislasi kita di DPRD Bali untuk 2021 ini," jelas Tama Tenaya.
Menurut Tama Tenaya, 5 Ranperda yang akan disahkan hari ini selanjutnya bakal berproses ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk verifikasi sebelum diberlakukan.
Dalam proses pembentukan atau pembahasan, sampai sosialiasi bersama stakeholder, semuanya sudah maksimal.
"Sosialiasi kelima Ranperda itu kita laksanakan dengan virtual," tegasnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali