Sponsored Content
Kembalikan Fungsi Terminal Wangaya, Dishub Kota Denpasar Rancang Transportasi Berkelanjutan
Dinas Perhubungan Kota Denpasar terus berkomitmen memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dinas Perhubungan Kota Denpasar terus berkomitmen memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.
Kali ini, guna mendukung terciptanya transportasi berkelanjutan serta menata kembali aset pemerintah sesuai peruntukan, Dishub Kota Denpasar akan mengembalikan fungsi Terminal Wangaya.
Hal tersebut terungkap saat pelaksanaan Sosialisasi antara Stakeholder Pemkot Denpasar bersama Pedagang Pasar Tumpah Terminal Wangaya, Senin, 20 Desember 2021.
Baca juga: Wawali Denpasar Arya Wibawa Kukuhkan Sabha Yowana Eka Panca Karya
Baca juga: Jadi Narasumber Talkshow Hari Ibu 2021 di Denpasar,Ny.Sagung Antari Jabarkan Peran Penting Perempuan
Baca juga: Pemkot Denpasar Peringati HKSN, Ny. Antari Jaya Negara Ajak Pilar-pilar Sosial Bergandengan Tangan
Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodra, Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta, Tokoh Masyarakat, serta Pedagang Pasar.
Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan mengatakan, hingga saat ini lahan yang ditempati para pedagang Pasar Wangaya masih berstatus Terimal.
Karenanya, melihat pesatnya pembangunan di Kota Denpasar yang membutuhkan dukungan infratruktur transportasi publik yang memadai, Dishub Kota Denpasar merancang Transportasi Berkelanjutan.
Baca juga: Wawali Denpasar Arya Wibawa Kukuhkan Sabha Yowana Eka Panca Karya
Baca juga: Jadi Narasumber Talkshow Hari Ibu 2021 di Denpasar,Ny.Sagung Antari Jabarkan Peran Penting Perempuan
Baca juga: Pemkot Denpasar Peringati HKSN, Ny. Antari Jaya Negara Ajak Pilar-pilar Sosial Bergandengan Tangan
“Karenanya sebagai langkah awal kami menggelar sosialisasi untuk merelokasi para pedagang, sehingga Terminal ini bisa difungsikan kembali sesuai dengan peruntukanya, yang kedepan akan dikembangkan untuk mendukung transportasi berkelanjutan di Kota Denpasar,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Sriawan, selain untuk transportasi berkelanjutan, pengembalian fungsi ini juga sebagai upaya untuk menata asset Pemerintah sesuai dengan peruntukanya mengacu pada regulasi Tata Ruang yang ada.
“Jadi kami juga tidak mau pedagang yang berjualan disini tersandung masalah hukum karena memanfaatkan lokasi yang peruntukanya untuk terminal, maka dari itu kami sudah siapkan solusi bagi pedagang untuk kembali berjualan di Kawasan Pasar Cokroaminoto atau Eks Tiara Grosir,” jelasnya
Sriawan berharap dengan penataan aset dan rencana transportasi berkelanjutan di Kota Denpasar ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Denpasar.
Baca juga: Wawali Denpasar Arya Wibawa Kukuhkan Sabha Yowana Eka Panca Karya
Baca juga: Jadi Narasumber Talkshow Hari Ibu 2021 di Denpasar,Ny.Sagung Antari Jabarkan Peran Penting Perempuan
Baca juga: Pemkot Denpasar Peringati HKSN, Ny. Antari Jaya Negara Ajak Pilar-pilar Sosial Bergandengan Tangan
“Harapan kami tentu tata cara penggunaan aset semakin tertib dan baik, serta bermanfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan,” jelasnya.
(*)