Berita Nasional

Menko Luhut: Pemerintah Sangat Mempertimbangkan Masa Karantina Jadi 14 Hari Jika Omicron Makin Luas

Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bila pemerintah akan mempertimbangkan menambah masa karantina terpusat

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Karsiani Putri
Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi persnya terkait evaluasi PPKM, Senin, 20 Desember 2021 di kanal YouTube Sekretariat Presiden. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Luhut Sebut Pemerintah akan Pertimbangkan Tingkatkan Masa Karantina Jadi 14 Hari Jika Omicron Meluas, https://www.tribunnews.com/corona/2021/12/21/luhut-sebut-pemerintah-akan-pertimbangkan-tingkatkan-masa-karantina-jadi-14-hari-jika-omicron-meluas?page=all. Penulis: Faryyanida Putwiliani Editor: Arif Tio Buqi Abdulah 

TRIBUN-BALI.COM – Menteri Koordinatir Bidang Maritim dan Investas (Menko Marivenves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bila pemerintah akan mempertimbangkan menambah masa karantina terpusat.

Hal ini karena melihat perkembangan varian baru virus Corona (Covid-19) Omicron yang kian meluas.

Baca juga: Varian Omicron Makin Meluas, Pemerintah Pertimbangkan untuk Tambah Masa Karantina Jadi 14 Hari

Baca juga: Simak Cara Melindungi Anak dan Keluarga Dari Omicron

Adapun masa karantina yang semula 3 hari, lalu menjadi 10 hari kemudian akan ditingkatkan menjadi 14 hari.

Pada konferensi pers virtual terkait Evaluasi PPKM yang tayang di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 20 Desember 2021, Luhut menjelaskan perpanjangan masa karantina menjadi 14 hari akan terjadi apabila penyebaran varian Omicron di Indonesia semakin meluas.

“Sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari, disaat penyebaran Varian Omicron ini semakin luas,” jelasnya dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Selasa, 21 Desember 2021 dalam artikel berjudul Luhut Sebut Pemerintah akan Pertimbangkan Tingkatkan Masa Karantina Jadi 14 Hari Jika Omicron Meluas.

"Saya ulangi pemerintah sangat mempertimbangkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron ini semakin meluas," sambungnya.

Lebih lanjut Luhut meminta semua pihak untuk bisa menahan diri.

Hal ini dimaksudkan agar lonjakan kasus Covid-19 pada Juli lalu tidak terulang kembali di Indonesia.

Baca juga: Varian Omicron Makin Meluas, Pemerintah Pertimbangkan untuk Tambah Masa Karantina Jadi 14 Hari

"Jadi, saya mohon kita semua menahan diri, kita jangan mengulangi masa yang begitu mencekam pada bulan Juli tahun ini," imbuhnya.

Tambah Daftar Larangan Negara Berkunjung ke Indonesia

Usai Rapat Terbatas pada Senin, 20 Desember 2021, Koordinator PPKM wilayah Jawa-Bali, Luhut menjelaskan akan menambahkan daftar negara yang dilarang masuk ke Indonesia.

Adapun daftar-daftar negara baru yang dilarang masuk ke Indonesia adalah Inggris, Norwegia dan Denmark.

Selain itu, Luhut menuturkan selain menambahkan 3 negara baru dalam larangan berkunjung ke Indonesia, Menko Marves juga membuka 1 negara dalam kunjungan ke Indonesia.

"Mengikuti perkembangan terjadi pemerintah akan melakukan penambahan negara UK (Inggris), Norwegia, dan Denmark dan menghapus Hongkong dalam daftar tersebut untuk mempertimbangkan penyebaran Omicron yang cepat di ketiga negara," ujarnya.

Dilansir Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Selasa, 21 Desember 2021 dalam artikel berjudul Tribunnews.com dengan judul Omicron Makin Meluas, Indonesia Tambah Daftar Larangan Masuk WNA, Masa Karantina Akan Diperpanjang, sebelum 3 negara tersebut ada 11 negara yang dilarang masuk ke Indonesia untuk mengantisipasi meluasnya varian Omicron.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved