Berita Jembrana
Pohon Kendal Tumbang, 1 Jam 15 Menit Jalan Denpasar-Gilimanuk Tak Dapat Dilewati
Pohon Kendal Roboh, 1 Jam 15 Menit Jalan Denpasar Gilimanuk Tak Dapat Dilewati
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Pohon perindang jenis Kendal yang berada di Jalan Denpasar Gilimanuk, tepatnya di Banjar Klatakan Desa Melaya Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana roboh.
Akibatnya, sekitar 1,5 jam jalan nasional sebagai akses utama menuju ke pusat kota Jembrana dan Denpasar itu tidak dapat dilewati.
Tak pelak, kemacetan berupa antrean panjang tidak dapat dihindari.
Informasi yang dihimpun, bahwa kejadian terjadi sekira pukul 16.30 Wita, pohon perindang jalan jenis kendal bagian bawah mengalami roboh yang diakibatkan angin kencang serta akar pohon tidak kuat menahan beban pohon.
Baca juga: 3 Hari Kedepan Begini Kondisi Cuaca di Wilayah Selat Bali
Baca juga: Hey Pelancong! Ini Prakiraan Cuaca 8 Tempat Wisata Hits di Bali Besok, 22 Desember 2021
Sehingga pohon roboh menutupi jalan atas kejadian tersebut mengakibatkan arus lalu-lintas kendaraan Denpasar-Gilimanuk sempat terganggu kurang lebih 1 jam 15 menit.
Namun kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa.
“Tidak ada korban jiwa, cuma macet panjang,” ujar salah seorang pengguna jalan yang terjebak macet, Ni Putu A.
Sedangkan atas hal ini, informasinya bahwa
pohon telah dibersihkan dengan bantuan personel Polsek Melaya, PJR dan Polsek Gilimanuk, Lantas Polres Jembrana, Basarnas Kabupaten Jembrana bersama BPBD Kabupaten Jembrana serta dibantu warga masyarakat.
Sekitar pukul 17.45 Wita, arus lalu lintas kembali berjalan dengan aman dan lancar. (ang).
Baca juga: Antisipasi Omicron,Gedung D RSD Mangusada Badung Dipastikan Siap untuk Penanganan Covid-19 pada 2022